CARITAU MAKASSAR - Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polda Sulsel meringkus enam orang pelaku TPPO. Satu di antaranya merupakan oknum pegawai imigrasi Makassar.
Keenam pelaku yang dibekuk yakni BK warga asal Pontianak, Kalimantan Barat, MA (Makassar), JS dan DB (Jeneponto), WBA (Gowa).
Baca Juga: 12.267 Personel Dikerahkan Jaga TPS di Sulsel, Kapolda: Jaga Solidaritas-Kerja Ikhlas
Sementara satu orang berinisial YSF yang menjabat sebagai Kasi Lantaskim Kantor Imigrasi Kelas I Makassar.
Sementara dua orang lainnya berinsial JS dan SPR warga Kabupaten Bulukumba masih dalam pengejaran petugas kepolisian. Sementara inisial SP masih dalam penyelidikan.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Setyo Boedi mengatakan, kasus ini berhasil diungkap Satgas TPPO Polda Sulsel yang selama ini memang bergerak besama Bareskrim Polri dalam melakukan penindakan.
Terkait jaringan yang berhasil dibongkar di Sulsel, kata dia, para pelaku beraksi dengan melakukan perekrutan, mengajak, dan menjanjikan pekejaan kepada korbannya di Malaysia. Semua dilakukan secara ilegal.
Oleh karena itu, ia menegaskan akan berkomitmen terus mengusut jaringan TPPO di Sulsel untuk menyelamatkan anak bangsa. Khususnya warga Sulsel sendiri.
“Harus benar-benar serius, dan juga termasuk masyarakat harus berpartisipasi dalam memberikan informasi kepada jajaran petugas untuk bisa mengungkap,” ungkap saat memimpin ekspose di Mapolda Sulsel, Jum'at (16/6/2023).
Olehnya, jenderal bintang dua di pundaknya itu meminta masyarakat jangan mudah terpengaruh bekerja di luar negeri dengan iming-iming mendapatkan gaji tinggi namun menjadi korban TPPO.
"Bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri secara prosedural silahkan mencari informasi baik dari pemerintah daerah maupun BP3MI sehingga masyarakat terlindungi dan mengetahui Hak-hakya sebagai pekerja migran indonesia," imbaunya.
Ia juga meminta masyarakat, jika ada orang yang ingin menawarkan bekerja di luar negeri untuk tidak terpengaruhi dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
"Jika mengetahui tau menemukan perekrutan ilegal dan juga melibatkan oknum aparat pemerintah agar segera melaporkan ke Satgas Gakkum TPPO Polda Sulsel," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: 3.493 Personel Gabungan Bakal Amankan Perayaan Nataru di Sulsel
polda sulsel tppo perdagangan orang tindak pidana perdagangan orang tppo makassar
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...