CARITAU JAKARTA – Satgas TPPO Polri berhasil menyelamatkan 2.149 orang yang diduga telah menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang berhasil diungkap dalam beberapa pekan terakhir.
Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada mengapresiasi upaya penyelidikan yang telah dilakukan oleh jajarannya khususnya Polda Metro Jaya dan Polres Bekasi yang telah berhasil mengungkap kasus TPPO dan juga menangkap 12 orang.
Ia mengatakan, kasus TPPO tersebut saat ini telah menjadi atensi khusus Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Oleh karena itu, menurut Komjen Wahyu, seluruh jajaran saat ini harus bekerja dengan penuh ketelitian dan keberanian agar dapat mengungkap dan juga memberantas kasus TPPO tersebut.
"Bapak Kapolri memberikan atensi yang luar biasa terhadap tindak pidana perdagangan orang atau TPPO," kata Komjen Wahyu, Sabtu (22/07/2023).
Ia menuturkan, selain menjadi perhatian Kapolri, kasus TPPO tersebut juga turut menjadi perhatian Presiden Joko Widodo lantaran TPPO dianggap kejahatan luar biasa atau disebut juga perbudakan modern.
"Karena ini juga menjadi salah satu bentuk kehadiran negara dalam rangka memberikan perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat sebagaimana juga tujuan dibentuknya negara kita yaitu untuk memberikan perlindungan untuk melindungi seluruh bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia," tegasnya.
Adapun sosok yang pernah menjabat sebagai Kabaintelkam Polri itu juga menjelaskan, keseriusan Kapolri untuk berantas kasus TPPO tersebut yakni ditandai dengan dibentuknya Satgas pada 10 Juni 2023 diketuai oleh Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.
Selain membentuk satgas di tingkat pusat, pihaknya juga turut memerintahkan jajaran Polri di tingkat Polda seluruh wilayah untuk membentuk satuan tugas masing-masing guna memberantas TPPO tersebut.
Ia menjelaskan, paska dibentuk, Satgas TPPO tersebut telah berhasil menangkap dan mengungkap ratusan kasus yang dilaporkan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga berhasil menangkap 829 orang yang diduga menjadi tersangka.
"Sampai saat ini sampai dengan tanggal 19 Juli 2023 sudah ada 699 laporan dan telah melakukan penangkapan terhadap 829 tersangka serta melakukan penyelamatan terhadap 2.149 korban," ungkapnya.
Disisi lain, Komjen Wahyu berharap masyarakat dan juga kepolisian dapat terus membangun kerja sama yang baik dalam rangka melakukan upaya pemberantasan serta mengungkap kasus dugaan TPPO tersebut.
Hal tersebut dilakukan lantaran semakin banyak laporan yang diterima dari masyarakat maka akan semakin mudah pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus TPPO tersebut.
"Informasi dari masyarakat ini adalah salah satu dari keberhasilan yang membantu keberhasilan kami dalam mengungkap kasus-kasus TPPO sehingga nantinya apabila ada masyarakat yang mengetahui atau mendapatkan informasi dari manapun juga tolong bisa diinformasikan kepada kami tentunya di wilayah Polsek ada polres ataupun juga langsung ke Mabes," tutur Komjen Wahyu.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat yang telah memberikan dukungan dan bantuan kepada semua pihak termasuk rekan-rekan dari media.
"Kami siap untuk di diawasi dalam proses penanganannya karena masyarakat adalah salah satu yang harus mengawasi kami sehingga dalam prosesnya dapat berjalan dengan baik," tandas Komjen Wahyu. (GIB)
Baca Juga: Polisi Ajukan 'Red Notice' ke Interpol untuk Buronan Penjual Organ di Kamboja
tindak pidana perdagangan orang tppo kasus tppo kabareskrim polri serius berantas kasus tppo satgas tppo
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024