CARITAU MAKASSAR – Pihak Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel bakal menjeratkan pasal berlapis kepada dua tersangka penyebab tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 di perairan Selat Makassar pada Kamis 26 Mei 2022 sekitar pukul 03.30 WITA.
Polda Sulsel telah menetapkan dua tersangka, yakni juragan (sebutan bagi pengelola kapal) KM Ladang Pertiwi 02 Supriadi dan pemilik kapal Syaiful.
Baca Juga: 2 Bulan Berjalan, Program Makan Sehat Bergizi Kapolda Sulsel Berlanjut di SD Inpres Kampus IKIP
Kapolda Sulsel Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, keduanya dijerat pasal berlapis mengingat sudah ada empat korban yang ditemukan meninggal dunia.
Sebelumnya kedua orang tersebut hanya dikenakan Undang Undang Nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.
"Dengan ditemukannya orang meninggal itu, kami akan melapis pasal tersebut yakni pasal 358 KHUP, karena kealpaannya dan kesalahannya sehingga menyebabkan orang lain meninggal dunia," kata Kapolda Irjen Nana.
Kapolda Nana juga mengaku sudah melakukan penahanan terhadap Supriadi yang saat kejadian menjadi nakhoda KM Ladang Pertiwi 02. Penahanan dilakukan terhadap Supriadi karena ancaman hukumannya penjara di atas lima tahun.
"Satu nakhoda kami sudah tahan, untuk ancaman hukumannya di atas lima tahun akan kami lakukan penahanan dalam rangka penyidikan," katanya.
Nana menambahkan, dalam kasus tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02 pihaknya sudah memeriksa 16 orang saksi, di antaranya Syahbandar, Pelindo, Kepala Desa, anak buah kapal, korban selamat dan tokoh masyarakat.
"Pemeriksaan terkait jumlah penumpang dan korban meninggal. Kemarin sempat simpang siur dan akhirnya kita pastikan ada 50 orang penumpang," tandasnya.(KEK)
Baca juga:
Foto Terakhir KM Ladang Pertiwi 02, Berlayar Menuju Senja yang Abadi
Ini Daftar Nama Korban KM Ladang Pertiwi 02 yang Tenggelam di Perairan Selat Makassar
Selamat Berkat Jam Tangan, Kisah Penyintas Tenggelamnya KM Ladang Pertiwi 02
Mengejutkan, Selain 50 Penumpang KM Ladang Pertiwi 02 Juga Angkut Dua Tiang Tower
Baca Juga: Kapal Tenggelam di Korsel, Tujuh WNI Ada di Dalamnya
direktorat reserse kriminal khusus ditreskrimsus polda sulsel dua tersangka km ladang pertiwi 02 selat makassar kapal tenggelam
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...