CARITAU JAKARTA – Kunjungan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Kantor PBNU untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mendapat kritikan dari aktivis antikorupsi, Boyamin Saiman. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) itu menilai tak elok Jaksa Agung menghadiri acara yang di antaranya dihadiri orang yang tengah bermasalah. Orang bermasalah tersebut, menurut Boyamin, tak lain Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang sudah tiga kali mangkir dari panggilan pengadilan dalam dugaan kasus suap IUP batubara di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Padahal inti pertemuan, Jaksa Agung dan Kejaksaan Agung justru meminta dukungan PBNU karena mereka sedang giat menangani dan menindak berbagai kasus korupsi. “Kami mohon dukungan dari ketua dan teman-teman NU karena kami sedang giat-giatnya melakukan penegakan hukum, khususnya tindak pidana korupsi,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Baca Juga: Terlibat Kasus Korupsi, Yana Mulyana Resmi Diberhentikan Secara Tidak Hormat oleh Mendagri
Netizen pun bereaksi terkait kritik dari MAKI ini. Tercatat ada tiga tagar yang viral di Twitter soal kunjungan Jaksa Agung ke PBNU yaitu #KurangElok, Mangkir Dari Panggilan, serta Ketemu Jaksa Agung.
Tagar #KurangElok diramaikan dengan 1680 tweets hingga Rabu (13/4/2022) siang, sementara topik Mangkir dari Panggilan ada 1.648 tweet dan Ketemu Jaksa Agung 1671 tweet.
Mayoritas netizen menyindir Mardani H Maming yang terus berkelit dari panggilan pengadilan. Berikut komentar-komentar netizen yang dihimpun tim Caritau.com:
@AlatasAthur: #KurangElok rasanya jika salah satu nya sering tdak hadir dlm panggilan Mangkir Dari Panggilan Ketemu Jaksa Agung.
@cohy449: Netijen sekarang sdg diambang bertanya tanya knapa harus Mangkir???? #KurangElok Mangkir Dari Panggilan Ketemu Jaksa Agung.
@rinaevinSp: Ya ampunn #KurangElok banget itu, masak Mangkir Dari Panggilan kok sampai 3x trus Ketemu Jaksa Agung tuh tujuannya apa??
Sebelumnya diberitakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan kunjungan Jaksa Agung Burhanuddin ke Kantor PBNU untuk bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf tidak ada kaitannya dengan status Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming yang tiga kali mangkir sebagai saksi dalam persidangan Tipikor Banjarmasin terkait kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Jaksa Agung diketahui bersilaturahmi dengan Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf di Kantor PBNU, Jakarta, Selasa (12/4/2022), di mana salah satu pengurus pusat PBNU yang tampak hadir tak lain Bendum Mardani H Maming.
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana menjelaskan, kunjungan rombongan Jaksa Agung ke Kantor PBNU merupakan bagian kunjungan kerja yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan bertepatan di bulan suci Ramadhan. Silaturahmi bertujuan melakukan penguatan kelembagaan.
"Adapun kehadiran Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming dalam pertemuan antara Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU, kami sampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara tertentu dan juga tak ada pertemuan khusus dengan Bendahara Umum PBNU," kata Ketut Sumedana seperti dirilis sindonews.com, Rabu (13/4/2022).
Menurut Ketut, perkara yang menjadikan Mardani H Maming sebagai saksi telah masuk persidangan. Kewenangan hakim yang mengadili untuk menghadirkan bersangkutan di persidangan dalam rangka kepentingan pembuktian.
"Oleh karena itu, tidak dapat dikaitkan atau dihubung-hubungkan antara kehadiran Bendahara Umum PBNU dengan kasus yang melibatkan yang bersangkutan," katanya.
"Jaksa Agung tidak dapat melarang kehadiran yang bersangkutan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PBNU karena kapasitas Mardani H Maming sebagai pengurus PBNU yaitu Bendahara Umum PBNU," pungkas Ketut. (DIM)
Baca Juga: Kejati Sulsel Masih Bidik Tersangka Baru di Kasus Dugaan Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar
jaksa agung bertemu mardani h maming di pbnu netizen ramaikan tagar #kurangelok korupsi bendum pbnu korupsi iup batubara tanah bumbu
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...