CARITAU MAKASSAR - Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) terus melakukan pengembangan kasus dugaan korupsi penyimpangan dan penetapan harga jual tambang pasir di Galesong Kabupaten Takalar tahun anggaran 2020.
Di mana, Penyidik Kejati Sulsel kembali menetapkan dua orang tersangka yakni mantan Direktur PT Banteng Laut Indonesia tahun 2020 berinisial AN (29) dan SYS (50) yang merupakan Mantan Direktur PT Alefu Karya Sejahtera.
Baca Juga: Kasus Korupsi Tambang Pasir Laut Takalar, Mantan Kepala BPKD Divonis 1 Tahun Penjara
Sejauh ini, Penyidik Tindaka Pidana Khusus Kejati Sulsel sudah menetapkan lima orang tersangka. Di mana tiga orang di antaranya yakni GM, JH, dan HB tengah menjalani proses persidangan di Pegadilan Tipikor Makassar.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus), Kejati Sulsel, Yudi Triadi mengatakan, pihaknya tidak menutup kemungkinan bakal memunculkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tersebut.
"Kita lihat sambil berjalan. Teman-teman juga lihat sabar juga menunggu kemarin-kemarin. Menanyakan siapa lagi, siapa lagi. Nyatanya ada," ungkap Yudi kepada awak media di Kantor Kejati Sulsel, Kamis (20/7/2023) kemarin.
Sejauh ini, kata dia, Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka penuh dengan kehati-hatian.
"Penyidik menetapkan seseorang tersangka tentunya berdasarkan dua alat bukti," bebernya.
Sampai dengan saat ini hingga perkara ini bergulir, bahkan sudah ada tiga orang terdakwa yang disidangkan, penyidik terus mendalami.
"Hingga sudah ada persidangan kita baru menemukan kembali dua alat bukti tentunya yang dapat mendukung atas perbuatan yang saat ini kita telah tingkatkan statusnya dari saksi menjadi tersangka (AN dan SYS)," jelasnya.
"Kita bekerjalah. Tapi kita harus menjaga azas praduga tak bersalah. Kita gak mau mendzolimi orang. Kita penuh dengan prinsip kehati-hatian," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Kejati Sulsel Hentikan Delapan Kasus Pencurian Hingga KDRT di Sulsel Lewat RJ
kejati sulsel dugaan korupsi tambang pasir laut takalar korupsi tersangka baru
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024