CARITAU MAKASSAR - Penyidik Tipikor Satreskrim Polrestabes Makassar melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pajak restoran yang dipungut oleh pemilik restoran dari para konsumen untuk disetorkan kas Daerah Kota Makassar.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol mengatakan, kasus itu bermula dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) berdasarkan audit yang dilakukan pada tahun 2021-2022.
"Karena audit rutin BPK menemukan itu. Sehingga dilakukan penyelidikan, prosesnya lama, masih dalam penyelidikan," katanya, Senin (13/3/2023).
Ia menjelaskan, dalam perjalanan penyelidikan kasus dugaan korupsi pajak restoran itu pihaknya telah membidik setidaknya puluhan restoran yang ada di Kota Makassar.
"Ada 53 pelaku usaha, terus kalau belum ada ditemukan, yah dilidik lagi yang lain, kalau ada yah di periksa," jelasnya.
Sementara, Ketua Badan Pekerja Anti Corruption Committee Sulawesi (ACC Sulawesi) Kadir Wokanubun mengatakan, pada dasarnya pihaknya sangat mendukung penyelidikan kasus dugaan korupsi pembayaran pajak restoran tersebut dan berharap penyelidikannya dapat berjalan transparan.
“Kita harap pihak Polrestabes Makassar nantinya bisa terbuka menyampaikan setiap perkembangan penanganan kasus ini, selain akan dinilai transparan, tentunya agar mendapat pengawalan publik,” ujarnya.
Pengawalan publik, lanjut Kadir, penting agar penanganan kasusnya dapat berjalan maksimal dan profesional. Mengingat, hampir setiap tahun selalu ada tercatat kasus yang mandek penanganannya.
“Hampir tiap tahun kami merilis catatan akhir tahun penanganan kasus-kasus korupsi di Sulsel baik itu di tingkat Polda Sulsel, Polres se-Sulsel hingga Kejati Sulsel dan jajaran Kejarinya, dan hasilnya selalu kami temukan beberapa kasus mandek yang ditangani," katanya.
"Sehingga kita harap penanganan kasus korupsi di tahun 2023 ini betul-betul maksimal dan tak ada lagi kasus mandek,” tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024