CARITAU MANILA - Sebuah operasi gabungan dari National Capital Region Police Office (NCRPO) bersama atase Polri di Manila, atase Polisi Malaysia dan atase Vietnam serta China berhasil menggerebek kantor sindikat penipuan online ‘scamming’ di kota Manila pada 27 Juni 2023 lalu.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dalam operasi gabungan itu sebanyak 2.714 orang dengan kewarganegaraan berbeda diamankan. Dari jumlah itu, sebanyak 137 orang merupakan WNI.
"Operasi gabungan di Perusahaan scamming online Hongtai/Xincuan Network Technology INC yang berlokasi di Las Pinas Alabang-Metro Manila Filipina, dengan hasil rescue yakni total sebanyak 2.714 orang," kata Ramadhan lewat keterangannya, dikutip Sabtu (1/7/2023).
"Indonesia sebanyak 137 orang," lanjutnya.
Ramadhan menyebut, pihaknya masih mendata apakah 137 WNI tersebut merupakan TPPO atau pekerja yang suka rela di perusahaan scamming Hongtai/Xincuan Network Technology INC.
"Melakukan pendataan terhadap seluruh WNI dan Atpol juga berkoordinasi dengan Satgas TPPO Bareskrim Polri dan menerima petunjuk langkah lanjut untuk pendalaman informasi terhadap para WNI yang diamankan, untuk mengidentifikasi apakah sebagai korban TPPO atau sebagai pekerja sukarela yang mendapat dukungan fasilitasi dari perusahaan," ujarnya.
Lebih lanjut, Ramadhan menuturkan, polisi Filipina masih menahan 2.714 orang tersebut untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan.
"Adapun rencana Tindak Lanjut dari PNP, bahwa semua orang yang diselamatkan akan didokumentasikan, dilakukan penyidikan dan kemungkinan akan dilakukan repatriasi," tambanya.
Sementara itu KBRI Manila juga memberikan keterangan terkait penggerebekan tersebut.
Baca Juga: Modus Jualan Daster Hingga Untung Rp4,6 M, Empat Sindikat Sobis di Sulsel Terancam 20 Tahun Bui
“Operasi tersebut berhasil menyelamatkan 2.714 orang yang berasal dari 18 negara, termasuk 137 WNI. Berbagai peralatan elektronik dan komunikasi juga telah diamankan,” kata Kementerian Luar Negeri RI dalam keterangan tertulisnya, Rabu.
KBRI Manila kemudian melakukan pendataan dan wawancara formulir identifikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) terhadap ratusan WNI tersebut.
Semua WNI juga dipastikan sehat dan aman. Selanjutnya, KBRI Manila terus melakukan koordinasi dengan kepolisian Filipina mengenai proses hukum dan langkah repatriasi ke Indonesia. (IRN)
Baca Juga: Empat Pelaku 'Sobis' Asal Sidrap Dibekuk Polisi, Berhasil Raih Keuntungan Rp4,6 M Selama Beraksi
ncpro national capital region police office atase polri manila scamming penipuan online tppo kbri manila
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...