CARITAU JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia akhirnya menetapkan tanggal debat capres-cawapres. Adapun debat tersebut akan digelar selama lima kali.
“Iya benar,” kata Ketua KPU Hasyim Asy’ari kepada wartawan, Rabu (29/11/2023).
Debat capres-cawapres ini akan digelar dua kali pada bulan Desember 2023, kemudian dua kali pada bulan Januari 2024, dan terakhir pada bulan Februari 2024.
Adapun jadwal lengkap debat capres-cawapres adalah sebagai berikut:
1. Selasa, 12 Desember 2023
2. Jumat, 22 Desember 2023
3. Minggu, 7 Januari 2024
4. Minggu, 14 Januari 2024
5. Minggu, 4 Februari 2024
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat dalam Rapat Pleno
Sementara itu untuk lokasi debat sendiri, KPU memutuskan untuk menggelar seluruhnya di Jakarta. Menurut Hasyim, ada beberapa faktor yang membuat KPU mengurungkan niat untuk menggelar debat di luar Jakarta, salah satunya tentang mobilisasi.
“Ada kemungkinan rencananya di Jakarta semua,” tutur Hasyim di Istana Negara, Rabu (29/11).
Mengenai lokasi, Hasyim belum membeberkan secara lengkap. Tapi, lanjut dia, akan ada satu kali debat yang lokasinya akan digelar di Kantor KPU.
“Ada satu (debat) nanti, entah pembukaan atau penutupan di kantor KPU,” pungkas dia. (GIB)
Baca Juga: KPU Resmi Tetapkan Jadwal Pilkada Serentak 27 November 2024
debat capres - cawapres debat capres cawapres debat capres-cawapres kpu
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024