CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menanggapi kabar ketidaksinkronan data dokumen Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPR RI yang sebelumnya disampaikan oleh pemerhati Pemilu.
Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengakui memang terdapat ketidaksinkronan data dokumen tersebut. Ia mengatakan, ketidaksinkronan data itu terjadi lantaran adanya kesalahan input saat hendak memasukan dokumen Bacaleg.
Baca Juga: Awasi Pemilu Susulan di Demak, Bawaslu Instruksikan Jajaran Perhatikan Kesehatan Pengawas
Kendati demikian, Idham memastikan, bahwa data tersebut tidak berubah dari apa yang telah disampaikan oleh KPU RI dalam kegiatan perihal pengumuman DCS Bacaleg DPR RI dari 18 partai politik peserta pemilu tersebut.
"Tidak berubah, hanya ada typo dalam input data di slide presentasi," kata Idham kepada awak media, Minggu (20/8/2023).
"Jadi jumlah calon dalam DCS DPR RI itu tidak ada yang berubah, hanya terjadi typo dalam input data slide presentasi pada saat konferensi pers pada 18 Agustus 2023, jadi ini murni human eror," sambungnya.
Sebelumnya, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus, menyoroti Ikhwal penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) Bacaleg DPR RI yang telah diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada Jumat (18/8/2023) lalu.
Adapun dalam keteranganya, sebelumnya KPU RI menyatakan dari total 10.323 Bacaleg DPR RI yang telah didaftarkan 18 partai politik peserta Pemilu 2024, hanya 9.925 Bacaleg yang telah di nyatakan KPU memenuhi syarat untuk sebagai DCS.
Menyikapi hal itu, Lucius mengatakan dari daftar hasil pencermatan yang ditetapkan KPU sebagai DCS, terdapat temuan mengenai dugaan adanya ketidaksinkronan total jumlah Bacaleg yang di nyatakan MS dan jumlah caleg hasil rekapitulasi Caleg laki-laki dan perempuan.
Menurut Lucius, berdasarkan data yang telah di peroleh, terdapat ketidaksaan jumlah total dari Bacaleg yang dinyatakan MS denga total Bacaleg berdasarkan jenis kelamin yang tercatat dengan jumlah 6.245 Bacaleg laki-laki dan 3674 Bacaleg perempuan.
Lucius menuturkan, adapun setelah ditotal dari jumlah Bacaleg laki-laki dan perempuan itu telah di dapat hasil jumlah keseluruhan Bacaleg yakni sebanyak 9.919. Jumlah itu, lanjut Lucius jelas berbeda dengan pengumuman yang sebelumnya disampaikan KPU RI.
"Jadi data KPU mencatat jumlah caleg yang memenuhi syarat sebanyak 9925 caleg. Angka 9925 caleg ini tidak sama dengan total jumlah caleg berdasarkan jenis kelamin yang terdiri dari 6245 caleg laki-laki dan 3674 caleg perempuan, yang kalau ditotalkan menjadi 9919," ungkap Lucius dalam keterangan tertulis, dikutip, pada Minggu (20/08/2023). (GIB/DID)
Baca Juga: Petugas Menghitung Surat Suara di TPS Beijing
kpu data dcs daftar calon sementara bacaleg pileg 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...