CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengaku siap menerima Partai politik peserta pemilu untuk mendaftarkan para Baka Calon Presiden (Bacapres) dan Bakal Calon Wakil Presiden (Bacawapres) pada 19 hingga 25 Oktober 2023.
Adapun dalam kegiatan pendaftaran Capres dan Cawapres itu, KPU menegaskan akan membatasi 30 orang masuk kedalam ruang pendaftaran di kantor KPU RI, Jalan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Serba Nomor 2, Babe Gemoy Deklarasi Dukungan Buat Paslon 02
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan sarana prasarana untuk menunjang kegiatan pendaftaran Capres dan Cawapres yang akan diselenggarakan mulai tanggal 19 Oktober 2023 mendatang.
"KPU sudah siap, nanti pada tanggal 19-25 Oktober, pimpinan partai politik atau gabungan partai politik yang hadir ke Kantor KPU RI diberikan kesempatan 30 orang untuk masuk ke ruangan pendaftaran," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari kepada wartawan di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Jumat (13/10/2023).
Hasyim menuturkan, adapun dalam rangka mengantisipasi ledakan masa, KPU juga telah menyediakan tempat bagi para kader dan simpatisan partai di halaman kantor dengan jumlah maksimal 200 orang. Ia mengatakan, KPU menyediakan halaman guna menampung tamu dan kader parpol.
"Dan kemudian apa namanya para pengiringnya kita siapkan 200 orang untuk masuk ke halaman parkir KPU yang kita siapkan untuk penerimaan tamu-tamu yang mengiringi pasangan calon presiden-wakil presiden yang didaftarkan ke KPU," ujarnya.
Diketahui sebelumnya, Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik mengingatkan parpol pengusung pasangan capres dan cawapres untuk membawa rombongan secukupnya saat mendaftar.
Selain itu, Idham juga menghimbau kepada parpol agar berkirim surat terlebih dulu kepada KPU dan Kepolisian jika akan melakukan konvoi.
"Apakah mereka akan konvoi, membawa pendukung, semuanya harus disampaikan kepada kami, karena kami juga harus berkoordinasi dengan Polri," ujar Idham kepada wartawan, Jumat (13/10/2023).
Dalam keteranganya, ia berharap agar para kader dan simpatisan Parpol dapat menjaga arus ketertiban lalu lintas dan keamanan pada saat mengantarkan Capres dan Cawapresnya ke KPU RI.
Idham menambahkan, khususnya turut menjaga ketertiban dan kebersihan pada saat mengantar para Bacapres dan Bacawapresnya mendaftar di KPU RI.
"Kami akan sampaikan kepada partai politik untuk menjaga ketertiban di jalan dan saya yakin ini bukan hal baru, saya yakin partai politik atau gabungan partai politik dapat memahami ini," tandas Idham. (GIB/DID)
Baca Juga: Alumni dan Mahasiswa UI Tuntut Pemilu Berjalan Jurdil tanpa Intervensi dan Intimidasi
kpu pendaftaran capres - cawapres pembatasan pengantar pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...