CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) tanggapi surat somasi yang diterima beberapa waktu terkait laporan dugaan kecurangan proses verifikasi faktual partai politik (Parpol) sebagai calon peserta Pemilu 2024.
Diketahui, dalam surat somasi disebutkan bahwa laporan ditujukan kepada KPU, lantaran pelapor mengklaim telah menemukan adanya dugaan kecurangan memanipulasi data keanggotaan Parpol yakni, Partai Gelora, Partai Garuda dan PKN pada proses verifikasi faktual.
Baca Juga: PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi
Di dalam surat somasi itu juga telah disebutkan bahwa kecurangan proses verifikasi faktual itu diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU dengan meloloskan partai-partai tersebut.
Wakil Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), Idham Holik, menilai, surat somasi itu tidak memenuhi unsur kelengkapan lantaran tidak menjelaskan lokasi perkara atau lokasi kejadian.
Selain itu, menurut Idham, didalam surat itu juga tidak menjelaskan lebih rinci mengenai dugaan pelanggaran tersebut apakah dilakukan oleh KPU Provinsi, Kabupaten atau KPU Kota.
"Dalam surat tersebut tidak menjelaskan lebih rinci apakah (yang melakukan itu) KPU Provinsi, atau Kabupaten, Kota Itu tidak dijelaskan sama sekali," kata Idham kepada wartawan, Minggu (18/12/2022).
Kendati demikian, Idham mengatakan setelah menerima surat somasi itu, pihaknya juga akan tetap melakukan penelurusan mengenai laporan dugaan kecurangan tersebut meski KPU menilai terdapat ketidakjelasan.
"Sudah, sudah mulai dilakukan cross check cuma memang dalam surat tersebut tidak menyebutkan anggota KPU mana, kabupaten/kota kah, atau KPU provinsi kah, itu tidak ada sama sekali," tegasnya.
"Lokusnya juga tidak ada," tutur Idham.
Diketahui lembaga hukum yang melayangkan somasi itu yakni Firma Hukum Amar dan Themis. Dalam keteranganya, Idham mengaku heran mengapa lembaga hukum tersebut yang melayangkan surat somasi kepada KPU.
Hal itu lantaran menurut Idham, Lembaga itu bukanlah lembaga yang dirugikan atas apa yang menjadi keputusan atau kebijakan KPU RI.
"Selama ini tidak ada juga kebijakan KPU yang sekiranya merugikan lembaga hukum tersebut karena yang namanya somasi kan harus ada sebuah dampak dari kebijakan. Lembaga hukum bukanlah peserta pemilu. Kira-kira begitu," jelas Idham.
Meski begitu, Idham pun berjanji bahwa KPU akan tetap bekerja maksimal dan profesional untuk menindaklanjuti somasi tersebut dengan memberikan jawaban dari hasil investigasi yang dilakukan.
"Ya nanti kami akan beri tahu lebih lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota di beberapa wilayah melalui kuasa hukumnya telah melayangkan surat somasi kepada KPU RI lantaran pihaknya menemukan dugaan tindakan
kecurangan terkait dugaan manipulasi data yang dilakukan dalam proses verifikasi faktual untuk meloloskan partai politik
Kecurangan ini diduga dilakukan oleh anggota dan pejabat KPU RI, serta anggota dan pejabat KPU provinsi dan kabupaten/kota, melalui intimidasi dan rekayasa data keanggotaan partai yang telah diverifikasi.
Kuasa Hukum dari Themis Indonesia Law Firm, Ibnu Syamsu Hidayat mengatakan, setidaknya ada tiga parpol yang diduga diloloskan dengan cara curang, yaitu Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).
Sementara, diketahui pelapor dugaan tindakan kecurangan itu berjumlah sekitar 9 orang yang tersebar dari 3-5 Kabupaten/Kota dan dua Provinsi. Namun ketika ditanyakan siapa yang menjadi pelapor, pihaknya enggan menjelaskan terkait identitas pelapor dengan alasan demi keselamatan dan melindungi pelapor.
"Kami memberikan jangka waktu 7 hari untuk menindaklanjuti somasi kami. Apabila degan waktu 7 hari tidak ditanggapi, maka kami akan menyampaikan atau akan mengambil tindak lanjut atau langkah hukum selanjutnya," terang Ibnu ketika menyampaikan somasi. (GIB)
Baca Juga: Anies Baswedan Canangkan Pasar AMIN Solusi Keluhan Pedagang di Bengkulu
kpu verifikasi faktual kecurangan parpol pemilu 2024 firma hukum law firm
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...