CARITAU JAKARTA – Penetapan Hasnaeni Moein atau 'wanita emas' sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana PT Waskita Beton Precast, dinilai akan berpengaruh terhadap proses verifikasi administrasi yang tengah ditempuh Partai Republik Satu sebagai calon peserta pemilu 2024.
Pasalnya, dengan status tersangka Hasnaeni yang notabene Ketua Umum di Partai Republik Satu, mereka terancam tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu jika nantinya Hasnaeni terbukti bersalah dan dinyatakan dicabut hak politiknya.
Baca Juga: KPU RI Sahkan Suara Prabowo-Gibran Unggul di Papua Barat dalam Rapat Pleno
Hal tersebut dikonfirmasi Ketua Divis Teknis Penyelenggara Pemilu KPU RI, Idham Holik. Ia menerangkan, dalam konteks verifikasi administrasi, selama kepengurusan partai politik tingkat pusat yang diterbitkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) masih berlaku, maka KPU menyatakan hal tersebut masih memenuhi syarat (MS), kecuali jika putusan pengadilan menyatakan salah satu pengurus parpol bersangkutan dicabut hak politiknya.
"Kecuali jika ada putusan pengadilan yang menyatakan bahwa salah satu pengurus dalam keputusan tersebut dinyatakan dicabut hak politiknya, maka pengurus tersebut dinyatakan TMS (Tidak Memenuhi Syarat)," ujar Idham kepada Wartawan, Sabtu (24/9/2022).
Menurut Idham, sesuai peraturan perundang-undangan KPU hanya menerima dokumen partai politik yang diterbitkan Kemenkumham.
Penerimaan dokumen keputusan tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat dari Kemenkumham itu diatur dalam Pasal 8 ayat 1 huruf PKPU No. 4 Tahun 2022.
"Dokumen persyaratan Partai Politik calon peserta Pemilu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7, meliputi: keputusan pimpinan partai politik tingkat pusat tentang kepengurusan partai politik tingkat pusat yang disahkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum dan hak asasi manusia," tandas Idham. (GIB)
Baca Juga: KPU: Format Debat Keempat Tidak Ada Perubahan
hasnaeni wanita emas nasib partai republik satu di pemilu 2024 kpu
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...