CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah resmi menetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) Calon Legislatif (Caleg) dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) di Pemilu 2024.
Berdasarkan hasil seleksi dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU telah menetapkan sebanyak 9.917 Caleg DPR RI dari 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024. Diketahui, dari total 18 Parpol peserta Pemilu 2024 terdapat tujuh Parpol yang tidak memenuhi kuota Caleg 580 kursi DPR RI yang mewakili 84 Daerah Pemilihan (Dapil).
Baca Juga: Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara di KPU Surabaya
Berkaitan dengan hal itu, Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari mengungkapkan, data tujuh Parpol yang tak memenuhi kuota 580 Caleg di 84 Dapil itu telah ditemukan berdasarkan hasil kegiatan verifikasi penyeleksian DCT yang dilakukan melalui Silon.
Sementara, tujuh Parpol yang dinyatakan tidak memenuhi kuota 580 Caleg kursi DPR RI didalam 84 Dapil itu diantaranya Partai Gelora, Hanura, PBB, Partai Ummat, PKN, Partai Garda Republik Indonesia dan Perindo.
"Setelah kita verifikasi jumlahnya yang memenuhi syarat untuk masuk DCT yang kita tetapkan hari ini itu jumlahnya 9.917. Ini meliputi 18 partai politik peserta pemilu," kata Hasyim dalam konfrensi pres di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (3/11/2023).
Disisi lain, 11 Parpol yang dinyatakan KPU telah memenuhi syarat kuota 580 kursi Caleg pada 84 Dapil itu yakni diantaranya PKB, Partai Gerindra, PDIP, Golkar, NasDem, Partai Buruh, PKS, PAN, Partai Demokrat, PSI, PPP.
"Setelah kita verifiaksi jumlahnya yang MS untuk masuk DCT yang kita tetapkan DCT hari ini, jumlahnya itu 9.917, ini meliputi 18 parpol peserta pemilu dan tersebar di 84 Dapil," tandas Hasyim.
Berikut Daftar 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 setelah KPU menetapkan DCT Caleg DPR RI :
1. PKB (580 caleg: 376 laki-laki dan 204 perempuan, 35,17%)
2. Partai Gerindra (580 caleg: 370 laki-laki dan 210 perempuan, 36,21%)
3. PDIP (580 caleg: 388 laki-laki dan 192 perempuan, 33,10%)
4. Partai Golkar (580 caleg: 383 laki-laki dan 197 perempuan, 33,97%)
5. Partai NasDem (580 caleg: 380 laki-laki dan 200 perempuan, 34,48%).
6. Partai Buruh (580 caleg:370 laki-laki dan 210 perempuan, 36,21%)
7. Partai Gelora (396 caleg: 253 laki-laki dan 143 perempuan, 36,11%)
8. PKS (580 caleg: 357 laki-laki dan 213 perempuan, 36,72%)
9. PKN (525 caleg: 327 laki-laki dan 198 perempuan, 37,71%)
10. Partai Hanura (485 caleg: 298 laki-laki dan 187 perempuan, 38,56%)
11. Partai Garda Republik Indonesia (570 caleg: 334 laki-laki dan 236 perempuan, 41,40%)
12. Partai Amanat Nasional (580 caleg: 364 laki-laki dan 216 perempuan, 37,24%)
13. PBB (470 caleg: 277 laki-laki dan 193 perempuan, 41,06%)
14. Partai Demokrat (580 caleg: 378 laki-laki dan 202 perempuan, 34,83%)
15. PSI (580 caleg: 355 laki-laki dan 225 perempuan, 38,79%)
16. Perindo (579 caleg: 348 laki-laki dan 231 perempuan, 39,90%)
17. PPP (580 caleg: 366 laki-laki dan 214 perempuan, 36,90%)
18. Partai Ummat (512 caleg: 307 laki-laki dan 205 perempuan, 40,04%). (GIB/DID)
Baca Juga: Aksi Dugaan Pelanggaran Pemilu
kpu kuota dpr ri tujuh parpol keterwakilan perempuan pileg 2024 pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...