CARITAU JAKARTA - Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) telah usai menandatangani nota kesepahaman terkait pemanfaatan kerjasama informasi mengenai layanan penyelenggaraan kontestasi pemilu 2024.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate mengatakan, dalam nota kesepahaman tersebut, Kominfo bertugas membantu KPU RI dalam menjalankan tugasnya terutama terkait sistem sosialisasi dan keamanan data digital.
Baca Juga: Kompolnas Tindaklanjuti Aduan TPDI Soal Laporan Sirekap yang Ditolak Bareskrim
"Kita kan kemarin sudah menandatangani nota kesepahaman, kerjasama dimana ini tugasnya kalau terkait Kominfo itu ada dua hal besar ya, pertama komunikasi publiknya kita akan bantu KPU komunikasi publik dengan baik, yang kedua terkait dengan infrastruktur digital," kata Johnny G Plate kepada wartawan, di kompleks DPR RI, Rabu (23/11/2022).
Johnny menilai, penandatanganan terkait nota kesepahaman tersebut merupakan kerjasama yang dibangun antara Kominfo dan KPU RI guna menyukseskan kegiatan momentum pemilu 2024 mulai dari tahapan hingga pelaksanaanya.
Oleh karena itu, Johnny menjamin, Kominfo bakal membantu KPU RI khususnya pada sistem penyelenggaraan pemilu secara elektronik agar nantinya dapat digunakan dengan baik sesuai dengan keperluan dalam penyelenggaraan pemilu 2024.
"Kita pasti bantu mereka, untuk khususnya mereka punya penyelenggara sistem elektronik. Agar penyelenggara sistem elektroniknya itu bisa berfungsi dengan baik," imbuh Johnny.
Johny menuturkan, nantinya Kominfo beserta KPU juga akan bekerjasama dengan lembaga Siber Nasional yakni Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) guna menunjang pengamanan data penyelenggara sistem elektronik pada penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang.
"Tapi bukan saja Kominfo, disitu ada BSSN dan lembaga-lembaga yang lain yang berkaitan dengan ruang digital," tutur Johnny.
Kendati demikian, Johnny menegaskan bahwa kerjasama antara Kominfo dan KPU itu bukan berarti bisa disimpulkan bahwa ada campur tangan pemerintah pada proses penyelengaraan Pemilu 2024.
Johny menambahkan, bahwa kerjasama yang dibangun melalui nota kesepahaman itu bukan hanya melibatkan antar lembaga pemerintah melainkan juga ada lembaga non pemerintah yang juga turut membantu KPU dalam rangka mensukseskan penyelengaraan Pemilu 2024.
"Kominfo membantu mereka. Kan sudah ada dalam nota kesepahaman itu membantu, karena mereka adalah penyelenggaranya. Jangan sampai nanti dibilang pemerintah, bukan, ini KPU (yang menyelenggarakan)," tandas Johnny. (GIBS)
Baca Juga: Siap Hadapi Prabowo di Debat Capres Kedua, Timnas AMIN: Anies Siap 100%
kemenkominfo kpu layanan informasi publik infrastruktur digital pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...