CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menanggapi kritik yang dilontarkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu RI) Rahmat Bagja perihal Data Pemilih Sementara (DPS) Pemilu 2024 yang sudah direkaputulasi diumumkan melalui rapat pleno namun kelengkapan data belum diterima salinan resminya oleh Bawaslu Provinsi.
Dalam keteranganya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut, bahwa KPU Provinsi memang hanya memberikan data hasil rekapitulasi saja melalui berita acara. Hal itu lantaran, menurut Hasyim, Ikhwal kelengkapan data dari pemilih seperti by name by adress sebetulnya sudah disampaikan KPU Kabupaten/ Kota kepada Bawaslu tingkat Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Tak Menikmati Dunia Politik, Reza Artamevia Mundur Jadi Caleg di Pemilu 2024
"Pada dasarnya disampaikan terkait produk yang dibuat teman-teman itu KPU Kabupaten/Kota yang memproduksi DPS," kata Hasyim dalam menjawab protes Bawaslu pada kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPS Pemilu 2024, di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/04/2023).
"Nah tentu saja yang DPS by name by adres yang detail disampaikan KPU Kabupaten/Kota kepada Bawaslu Kabupaten atau Kota. Nah KPU Provinsi kan produksinya sama dengan KPU pusat yakni sesungguhnya hanya Rekapitulasi," sambung Hasyim.
Hasyim pun menjelaskan, bahwa penyampaian data DPS dari KPU Provinsi kepada Bawaslu Provinsi memang hanya untuk disampaikan berdasarkan hasil rekapitulasi dan berita acara saja tanpa memberikan data yang lengkap seperti by name by address.
Berdasarkan hal itulah, Hasyim menilai, bahwa protes yang dilontarkan oleh Bagja selaku Ketua Bawaslu tidak tepat. Hal tersebut lantaran KPU Provinsi menurut Hasyim, tidak memproduksi kelengkapan data DPS melainkan hanya untuk mendata dan menyampaikan hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota melalui berita acara.
"Jadi cuma angka-angka (jumlah DPS total di satu provinsi), tidak ada by name-nya (rincian nama dan sebagainya)," kata Hasyim didepan Bagja yang hadir dalam Rapat Pleno.
Anggota KPU RI dua periode ini menjelaskan, kerja KPU provinsi dalam penyusunan DPS adalah rekapitulasi rincian data pemilih, yang sudah dilakukan pencocokan dan penelitian (coklit) oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih), dan disetor ke KPU Kabupaten/Kota.
Atas dasar itulah, Hasyim menuturkan, bahwa KPU Provinsi tidak dapat dituntut memberikan data lantaran tidak memproduksi langsung soal pendataan dan pemutakhiran data pemilu di setiap Kabupaten/Kota. Hasyim menambahkan, bahwa sejauh ini KPU Provinsi hanya membuat berita acara hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh KPU Kabupaten/Kota.
“Jadi kalau KPU provinsi dituntut untuk menyampaikan e-DPS, dia tidak memproduksi itu, dia hanya membuat berita acara rekapitulasi," tegasnya.
Kendati demikian, dalam kesempatanya, Hasyim mengatakan, jika nanti Bawaslu membutuhkan data DPS Pemilu 2024 tersebut, pihaknya bakal memastikan untuk memerintahkan jajarannya di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota untuk segera memberikan data tersebut kepada Bawaslu.
“Sekiranya nanti Bawaslu membutuhkan itu, ya nanti akan kita mintakan teman-teman KPU provinsi untuk men-collect, menghimpun semua DPS di kabupaten/kota di provinsi wilayah kerjanya, untuk bisa disampaikan salinannya kepada Bawaslu,” ucapnya.
Hasyim menambahkan, selain itu, ia juga turut memastikan bahwa pihaknya juga memberikan data DPS kepada Bawaslu RI jika memang nanti diperlukan. Bahkan, lanjut Hasyim, pihaknya juga bakal memberikan data lain seperti Sistem Daya Pemiih (Sidalih) jika memang diperlukan oleh Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.
"Demikian juga kami di (KPU tingkat) pusat, selain jumlah rekapitulasi by name by address dan, termasuk akses Sidalih (sistem Daftar Pemilih) kepada Bawaslu, yang tidak hanya e-rekapitulasinya, (tapi data) yang sudah by name by address," tandas Hasyim. (GIB/DID)
Baca Juga: KPU Ungkap Pemungutan Suara Pilkada 2024 Digelar 27 November, Ini Jadwal Lengkapnya
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...