CARITAU JAKARTA - Ramai sorotan perihal Ahmad Syarifudin (AS) pemilik awal mobil mewah Jeep Rubicon yang disebut bekerja sebagai office boy (OB) di Inafis, Polri buka suara soal. Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengaku telah melakukan pengecekan dan tak menemukan namanya.
"Saat ini tidak ada nama Ahmad Saefudin (Syarifudin) baik PNS maupun PHL, sudah dicek, di Inafis," ujar Ramadhan kepada wartawan di RS Polri Kramat Jati, Sabtu (4/3).
Baca Juga: Ema Sumarna Diperiksa KPK Soal Anggaran Proyek di Kota Bandung
Kamso mengatakan, AS pernah bekerja sebagai petugas kebersihan atau cleaning service dan penjual kopi. Akan tetapi, berdasarkan obrolan terakhirnya dengan Ahmad, sekarang dia honorer di Mabes Polri.
Baca juga: Lelah Diperiksa Lebih 9 Jam, Rafael Alun: Tolong Kasihani Saya
"Kalau dulu sebelum, apa namanya, kerjanya sekarang, dia OB dan penjual kopi. Pekerjaan terakhir, dia sendiri yang bilang ke saya, dia bekerja di Inafis di Mabes Polri. Itu yang saya dapat info langsung dari AS. Sebagai honorer jadi bukan yang sifatnya penting banget," jelas Kamso.
Ahmad juga terdaftar sebagai penerima bansos dan BLT di RT 01 meski dia sudah pindah dari kontrakan. Kamso terakhir bertemu dengan Asep pada 2022 lalu. Diberitakan sebelumnya, Dirjen Pajak DJP Kemenkeu, Rafael Alun Trisambodo telah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat ditemui awak media usai menjalani pemeriksaan, Rafael mengaku bahwa dirinya lelah lantaran sudah dari pagi datang ke KPK, untuk mengklarifikasi perihal kepemilikan harta kekayaannya.
“Tolong kasihani saya ya, saya sudah lelah dari pagi (di KPK)," ujarnya saat keluar gedung KPK, Rabu (1/2/2023).
KPK menyebut, pemanggilan terhadap Rafael yakni menindaklanjuti laporan dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait adanya keanehan dalam transaksi yang dilakukan Rafael.
Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, bahwa pemanggilan tersebut dilakukan dalam rangka meminta Rafael untuk mengklarifikasi soal harta kekayaan yang telah dimilikinya.
“Bukan masalah kaya atau nggak, gapapa kaya asal hartanya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan. (IRN)
Baca Juga: KPK Pertanyakan Legalitas Izin Mardani Maming Keluar Lapas
pemeriksaan rafael alun trisambodo kpk harta kekayaan kasus penganiayaan ditjen pajak jeep rubicon
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta