CARITAU TANJUNG BALAI – Dalam rangka memberantas peredaran narkoba, Polres Tanjung Balai bersama sejumlah aparat gabungan kembali melakukan penggerebekan di dua kampung yang disinyalir sebagai sarang peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara yaitu di jalan Anwar Idris Kelurahan Bunga Tanjung dan Gang Jagung Kelurahan Pahang Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara.
"Penggerebekan kampung narkoba itu, dalam rangka Operasi Antik 2022 di wilayah hukum Polres Tanjungbalai," kata Kapolres Tanjungbalai AKBP Triyadi, dalam keterangan tertulis, Minggu (20/2/2022).
Baca Juga: Polres Pasaman Barat Tangkap Empat Terduga Pengedar Narkoba
Triyadi menyebutkan, penggerebekan tersebut dilakukan pada hari Sabtu (19/2) sekitar pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 18.00 WIB.
Triyadi mengatakan, kegiatan tersebut dipimpin Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai AKP S Tambunan bersama 8 personel Sat Narkoba, 1 personel Sat Intelkam, dan 2 personel Propam.
Kemudian ditambah 10 personel Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai, 3 orang pegawai Pemkot Tanjungbalai, 1 personel Bhabinkamtibmas, dan 3 personel Polsek.
Penggerebekan di lokasi pertama, kata Triyadi, dilakukan di Jalan Anwar Idris, Kelurahan Bunga Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap lima orang dengan hasil positif narkoba.
"Kelima orang itu yakni David Febrian (21), Syawal Agusti (41), Midun Marpaung (30), Suryadi (45) dan Idrus Usman (47)," ujar Triyadi.
Kemudian pihak aparat gabungan melakukan penggerebekan di lokasi kedua yaitu Gang Jagung, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Dari lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap 1 orang laki-laki dan 1 orang perempuan dengan hasil keduanya positif narkoba yakni M.Ridwan Hasibuan (57) dan Ling Ling (38).
Selanjutnya tim bergerak menuju rumah kos di Jalan Sudirman, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.
Di lokasi tersebut dilakukan tes urine terhadap empat orang penghuni kos dengan hasil dua orang negatif dan dua orang positif narkoba.
Dua orang positif narkoba atas nama Nirma Hasibuan (28) dan Suryanti (34). Sedangkan dua orang negatif narkoba atas nama Tiwi (27) dan M.Daud (27).
Dari hasil penelusuran dan penggerebekan, sembilan orang yang dinyatakan positif memakai narkoba diserahkan ke BNN Kota Tanjungbalai.
"Sembilan orang yang positif menggunakan narkoba diserahkan ke kantor BNN Kota Tanjungbalai guna dilakukan asessment medis," pungkasnya. (GIBS)
Baca Juga: Polisi Ringkus Delapan Pelaku Peredaran Sabu dan Ganja di Makassar
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...
Pj Teguh Instruksikan Perangkat Daerah Bersinergi...
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...