CARITAU WASHINGTON - Pebasket perempuan asal Amerika Serikat, Brittney Griner yang dipenjara di Rusia terkait kasus kepemilikan ganja, telah dibebaskan dari tahanan.
Baca Juga: Pimpinan Houthi Yaman Tegaskan Siap Balas Serangan AS-Inggris di Laut Merah
Perihal pembebasan Brittney disampaikan langsung oleh Presiden Joe Biden, pada Kamis (8/12) waktu setempat. Biden mengatakan, sekarang Griner sedang berada dalam perjalanan pulang ke AS.
“Dia [Griner] aman, dia berada di pesawat, dia dalam perjalanan pulang setelah berbulan-bulan ditahan secara tidak adil di Rusia, ditahan dalam keadaan yang tidak dapat ditoleransi,” kata Biden kepada wartawan, dalam konferensi pers di Gedung Putih yang dikutip dari www.whitehouse.gov.
Biden menambahkan, dibebaskannya Griner merupakan hasil proses rumit negosiasi yang panjang, terlebih dengan adanha konflik di Ukraina.
“Ini adalah hari yang telah kami upayakan sejak lama. Kami tidak pernah berhenti mendorong pembebasannya,” imbuhnya.
Menurut foto yang dirilis oleh Gedung Putih, Biden dan Wakil Presiden Kamala Harris tampak berbicara melalui telepon dengan Griner dari Oval Office bersama dengan istri Griner, Cherelle.
“Beberapa bulan terakhir ini merupakan neraka bagi Brittney dan untuk istrinya,” kata Biden.
Diberitakan sebelumnya, Griner (32) yang merupakan dari tim Phoenix Mercury di bawah naungan WNBA itu ditangkap oleh otoritas Rusia pada 17 Februari lalu ketika baru tiba di bandara Moskow.
Tujuan Griner datang ke Rusia adalah untuk bertanding dengan UMMC di Kota Yekaterinburg. Dengan cara ini, Griner semula ingin mencari penghasilan tambahan.
Penangkapan Griner terjadi hanya beberapa hari sebelum Presiden Vladimir Putin mengerahkan pasukannya ke Ukraina yang sekaligus menandai ketidakharominisan hubungan Washington dan Moskow.
Griner ditangkap karena membawa cartridge vape berisi minyak ganja yang ia letakkan di dalam kopernya, yang mana penggunaan zat narkotika tersebut ilegal di Rusia. Griner terancam pidana penjara hingga sembilan tahun.
Atlet peraih dua medali emas Olimpiade yang coming out sebagai lesbian itu dijatuhi hukuman penjara oleh pengadilan Moskow pada 4 Agustus atas tuduhan kepemilikan zat terlarang dan penyelundupan narkoba.
Selama menjalani persidangan, Griner mengaku bersalah, dan ia berargumen bahwa penggunakan ganja itu sebagai terapi pengobatan atau keprluan medis.
“Saya ingin pengadilan memahami bahwa itu adalah kesalahan jujur yang saya buat saat terburu-buru, di bawah tekanan, mencoba pulih dari pasca-Covid dan hanya mencoba untuk kembali ke tim saya,” kata Griner dalam pernyataan terakhirnya sebelum putusan pengadilan dibacakan.
Namun, argumen tersebut ditolak oleh pengadilan lantaran ganja medis pun masih dilarang di Rusia. Griner kemudian ditahan di sebuah penjara di wilayah Mordovia yang terletak sekitar 514 km dari ibu kota Moskow.
Pemerintah AS berusaha dengan banyak cara untuk membebaskan Griner. Langkah terakhir yang akhirnya membebaskan Griner, Kementerian Luar Negeri AS sepakat melakukan pertukaran tahanan dengan warga negara Rusia yang ditahan di AS bernama Viktor Bout.
Bout sendiri adalah mantan penjual dan penyelundup senjata ilegal. Pertukaran tahanan itu dilakukan di bandara Abu Dhabi, Uni Emirat Arab.
Bout (55) adalah salah satu buronan kriminal yang diincar oleh banyak negara sebelum akhirnya dijebloskan ke dalam penjara. Sosok yang dijuluki ‘pedagang kematian’ dan ‘pelanggar sanksi’ ini dikenal dengan kemampuannya mengelabui embargo senjata.
Hampir dua dekade Bout menjadi penjual senjata paling terkenal di dunia. Diberitakan, Ia menjual persenjataannya ke negara-negara berkonflik, kelompok pemberontak, dan panglima perang di berbagai benua seperti di Afrika, Asia, dan Amerika Selatan. (IRN)
Baca Juga: DPR Amerika Serikat Setujui Paket Bantuan Sebesar Rp4,64 Triliun untuk Ukraina
brittney griner wnba pebasket ganja rusia ganja ilegal amerika serikat viktor bout penyelundup
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...