CARITAU MAKASSAR – Entah apa yang merasuki pikiran Syamsul Bahri (38), seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega menganiaya istrinya sendiri berinisial NI (18).
Akibatnya Syamsul Bahri kini harus berususan dengan pihak kepolisian Polsek Tamalanrea akibat perbuatannya itu.
Baca Juga: Kejagung 'Setop' Satu Kasus KDRT di Sulsel Lewat RJ
Panit I Opsnal Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman membenarkan perisitiwa tersebut. Syamsul kini harus berurusan dengan hukum.
Ia menceritakan, penganiayaan bermula M saat Syamsul memerintahkan istrinya mencari pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Korban pergi mencari pinjaman namun tidak dapat. Sehingga korban pulang ke rumah dan mengatakan kepada pelaku tidak dapat pinjaman,” katanya, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Karena sang istri tak dapat pinjaman uang, Syamsul pun emosi hingga akhirnya tega menendang istrinya berkali-kali.
“Pelaku merasa kesal dan marah kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara ditendang sebanyak empat kali,” ujarnya.
Al hasil, sang istri hilang kesabaran dan akhirnya melaporkan penganiayaan tersebut ke kantor polisi.
Syamsul pun langsung diamankan dan ibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuataannya melakukan penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (KEK)
gara-gara tak dapat pinjaman suami di makassar tega aniaya istrinya sendiri caritau makassar berita kriminal kasus kdrt
Sekolah Berjalan Anak Bajo di Wakatobi
Olah TKP Kasus Mutilasi di Ciamis
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
Anugerah Pewarta Foto Indonesia 2024
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...