CARITAU MAKASSAR – Entah apa yang merasuki pikiran Syamsul Bahri (38), seorang pria di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang tega menganiaya istrinya sendiri berinisial NI (18).
Akibatnya Syamsul Bahri kini harus berususan dengan pihak kepolisian Polsek Tamalanrea akibat perbuatannya itu.
Baca Juga: Bejat, Oknum Guru di Parepare Sulsel Cabuli Tiga Muridnya
Panit I Opsnal Polsek Tamalanrea, Ipda Iqbal Kosman membenarkan perisitiwa tersebut. Syamsul kini harus berurusan dengan hukum.
Ia menceritakan, penganiayaan bermula M saat Syamsul memerintahkan istrinya mencari pinjaman uang untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
“Korban pergi mencari pinjaman namun tidak dapat. Sehingga korban pulang ke rumah dan mengatakan kepada pelaku tidak dapat pinjaman,” katanya, Kamis (24/11/2022) kemarin.
Karena sang istri tak dapat pinjaman uang, Syamsul pun emosi hingga akhirnya tega menendang istrinya berkali-kali.
“Pelaku merasa kesal dan marah kemudian melakukan pemukulan terhadap korban dengan cara ditendang sebanyak empat kali,” ujarnya.
Al hasil, sang istri hilang kesabaran dan akhirnya melaporkan penganiayaan tersebut ke kantor polisi.
Syamsul pun langsung diamankan dan ibawa ke Mapolsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
"Saat diinterogasi pelaku mengakui perbuataannya melakukan penganiayaan. Pelaku dijerat Pasal 351 KUHPidana,” pungkasnya. (KEK)
Baca Juga: Resmi Ditutup, Hanya 33 Bakal Calon Senator DPD RI Dapil Sulsel yang Siap Bertarung di Senayan
gara-gara tak dapat pinjaman suami di makassar tega aniaya istrinya sendiri caritau makassar berita kriminal kasus kdrt
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...