CARITAU MAKASSAR - Seorang gadis berusia 12 tahun di Kota Makassar, Sulsel berinsial F diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru mengajinya sendiri.
Orangtua korban, Rahim (37) menceritakan, kejadian tersebut terjadi di salah satu masjid yang berada di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Sulsel pada Jum'at (22/9/2023) lalu.
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Sulsel Lecehkan Tahanan Perempuan Disanksi Mutasi dan Demosi 7 Tahun
Awalnya sang anak yang masih duduk di bangku kelas 6 SD itu pulang dari sekolah. Lalu ia bergegas pulang ke rumah neneknya.
"Jadi anakku yang dilecehkan sama ustadz guru mengajinya. Itu pas hari pulang sekolah anakku, dia kan tinggal sama neneknya. Pas sampai di rumah tidak ada neneknya, terkunci pintu. Jadi dia ke masjid, ada temannya di situ," katanya saat ditemui awak media di Mapolres Pelabuhan Makassar, Senin (2/10/2023) petang.
Saat itu, kemudian oknum guru mengaji tersebut tiba-tiba menyapa F yang saat itu tengah duduk.
"Pas dia duduk di situ Kebetulan anakku ada bekas lukanya di tangannya. Terus ditanya sama ustadz kenapa tanganmu? . Terus ditarik turun di lantai terus dipegang (payudara)," ungkapnya.
Kejadian itu, kata dia, terjadi di dalam masjid. Namun tak berselang lama, tiba-tiba ada orang datang ke masjid.
"Terus tiba-tiba ada orang datang, diangkatki tangannya. Takutki kapan (oknum guru ngaji merasa takut). Terus menangiski anakku kodong (anak saya langsung menangis)," jelasnya.
Selain anaknya, lanjut dia, oknum guru mengaji tersebut ternyata diduga telah melakukan pelecehan terhadap beberapa murid ngajinya.
"Banyakmi anak dia kasi begitu, adami tiga orang," tandasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pelabuhan Makassar, Iptu Hasrul membenarkan dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Jadi ada melapor, kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur. Laporannya sudah ditema SPKT. Kejadiannya di wilayah Kecamatan Wajo. Menurut keterangan korban dilakukan oleh oknum guru ngaji yang masih tetangga korban," katanya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya akan mendalami kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.
"Nanti dari SPKT diserahkan ke penyidik Reskrim untuk dilakukan penyelidikan dan sidik. Pasti akan dilakukan pemanggilan kepada terduga pelaku. Secepatnya," tandasnya. (KEK)
pelecehan seksual Oknum Guru Ngaji Gadis 12 Tahun Dilecehkan
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024