CARITAU JENEPONTO – Seorang pemuda bernama Jamaluddin (34) tega meniduri seorang janda berinisial R (29). Rupanya Jamaluddin berpura-pura sebagai oknum anggota TNI.
Tak hanya meniduri janda tersebut, dia juga memeras korban dan jika permintaannya tidak ditepati, dia mengancam akan menyebar foto bugil korban ke media sosial.
Baca Juga: Kuasa Hukum Rektor Nonaktif UP Sebut Ada Politisisasi Soal Dugaan Pelecehan Seksual Kliennya
Sayangnya aksi tersebut berhasil diketahui polisi. Alhasil, Jamaluddin kini diamankan di Mapolres Jeneponto akibat perbuatannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Iptu Nasaruddin mengatakan, peristiwa bejat itu berawal saat pelaku dan korban berkenalan di media sosial Facebook.
Saat bekenalan dengan janda muda itu, Jamaluddin mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).
"Pelaku mengaku selaku anggota TNI AD," ungkapnya kepada awak media.
Setelah berkenalan dan aktif berkomunikasi, Jamaluddin kemudian melancarkan aksi bejatnya dengan meminta foto bugil janda tersebut.
R pun merasa tergoda dengan bujuk rayuan Jamaluddin yang mengaku sebagai anggota TNI. Pendek kata, mereka berdua bertemu di salah satu tempat penginapan.
"Atas permintaan pelaku korban mengirimkan fotonya setengah bugil. Lalu 10 Juni 2022, pelaku dan korban sepakat bertemu di penginapan," jelasnya.
Ia menjelaskan, aksi Jamaluddin meniduri korban pertama kali terjadi saat keduanya bertemu di tempat penginapan tersebut.
Tak hanya meniduri korban, pelaku juga menggasak uang tunai milik korban usai melakukan hubungan terlarang.
"Pelaku minta dilayani dan meminta uang dengan ancaman, jika tidak dilayani dan tidak diberikan uang, maka foto setengah bugilnya akan disebar," jelasnya.
Korban yang merasa takut pun akhirnya menuruti permintaan pelaku. Bahkan berselang beberapa hari kemudian, pelaku kembali mengajak korban bertemu di tempat penginapan tersebut dan kembali meniduri korbannya.
"Mereka melakukan lagi hubungan badan kemudian pelaku mengambil uang milik korban Rp3 juta dan cincin emas 1 gram yang tersimpan dalam tas milik korban," bebernya.
Tak terima terus menerus diperas pelaku, korban RO akhirnya melaporkan Jamaluddin ke polisi. Akhirnya pelaku berhasil diamankan dan ternyata hanya seorang anggota TNI gadungan.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Jeneponto untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Belum Jalani Sidang Etik
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...