CARITAU MAKASSAR - FM, tahanan perempuan Polda Sulsel yang mengalami dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum polisi berinsial Briptu SA kini dalam kondisi tertekan.
Hal itu terungkap pasca pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mengunjungi korban di ruang tahanan Dit Tahti Polda Sulsel, Jum'at (18/8/2023) kemarin.
Baca Juga: Mantan Pemain Barcelona Dani Alves Divonis 4,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
"Kondisi korban (FM) memang agak tertekan penilaian kami sementara, dia tertekan dan memang butuh untuk segera dilakukan assessment psikolog," ungkap Pengacara LBH Makassar, Mirayati Amin, Sabtu (19/8/2023).
Kata dia, kondisi FM saat ini sangat membutuhkan pendampingan untuk proses pemulihan psikologis. Salah satunya yaitu ditempatkan di rumah aman.
"Dia kan trauma kan di tempat kejadiannya sebisa mungkin kami minta disediakan rumah amann dulu," katanya.
Menurut Mirayati, penyediaan rumah aman itu, juga sangat diharapkan FM. Mengingat di ruang tahanan tersebut, FM juga mengalami bully-an.
"Korban sebenarnya berharap untuk segara dikasi' rumah aman. Artinya keluar dari rutan Polda dan bisa untuk pemulihan dulu. Mulai dari pemilihan psikologi itu sih yang dibutuhkan sekarang," jelasnya.
Kata dia, pemeriksaan terhadap pelaku SA juga masih sementara berlangsung di Propam Polda Sulsel.
"Informasi dari Direktur Tahti untuk upaya propamnya, memang sudah diproses. Dan laporannya memang ternyata sudah masuk sejak tanggal 8 di Polda," tandasnya.
Sebelumnya, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar bakal melakukan pendampingan hukum terhadap korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap seorang tahanan perempuan di Polda Sulsel.
Diketahui, pacar korban melaporkan kejadian pelecehan seksual yang dialami kekasihnya tersebut ke Kantor LBH Makassar pada Rabu (16/8/2023) siang.
"Setelah ini mungkin segera gelar perkara. Sama-sama mendiskusikan langkah apa yang akan diambil karena ini berkaitan dengan dugaan pidana kekerasan seksual mungkin LBH Makassar akan meresponnya lebih cepat dan berdasarkan informasi yang kami himpun sebenarnya dari pihak Polda Sulsel sudah berupaya melalui propamnya yah," ungkap Staf Divisi Hak Sipil dan Politik LBH Makassar, Mirayati Amin saat ditemui di Kantor LBH Makassar, Rabu (16/8/2023) sore.
Olehnya, LBH akan melakukan koordinasi dengan LBH Sulsel terkait dengan upaya ke depannya yang akan ditempuh.
Bahkan pihaknya juga mendorong pihak kepolisian untuk melakukan proses pidana terhadap oknum polisi tersebut.
"Kalau misalnya memang terdapat dugaan tindak pidana kami masih mengupayakan akan mendorong tidak hanya etiknya tapi benar-benar memproses hukum pidananya. Kalau bisa tidak hanya berakhir dikode etik yah. Tapi kalau bisa dibawa ke pengadilan juga," tegasnya.
Olehnya itu, pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pelaporan terkait dengan dugaan tindak pidanan pelecehan seksual tersebut.
"Sebisa mungkin (melapor), karena kan sejauh ini belum ada laporan tindak pidananya belum masuk di Polres kalau misalnya memungkinkan untuk dilaporkan pidananya," jelasnya.
Sejauh ini juga, pihaknnya akan melakukan koordinasi dengan pihak keluarga korban. Karena yang melakukan pelaporan di LBH hanya kekasihnya.
"Yang datang kesinikan dari pihak teman dekat, kami masih akan mencari informasi (ke keluarga). Jadi nantinya kami tidak hanya mendorong kode etiknya diselesaikan tapi juga pidananya," ujarnya.
"Polda Sulsel harus terbuka dalam kasus ini. Karena kan banyak nih, LBH Makassar kan kemarin selalu belajar misalnya kasusnya terkait polisi dugaannya adalah oknum polisi itu kasusunya ditutup. Ada lagi kasus seperti ini seharusnya jadi pembelajaran evaluasi internal dari Kapolda Sulsel sendiri. Harus lebih terbuka tindak pidananya," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Oknum Guru Ngaji Diduga Lecehkan Gadis 12 Tahun di Makassar, Kenal Dekat Orang Tua Korban
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan lbh makassar
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024