CARITAU MAKASSAR - Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sulsel kini tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap tahanan perempuan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, oknum polisi tersebut berinisial Briptu SA yang bertugas di Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Dittahti) Polda Sulsel.
Baca Juga: Lecehkan Pengendara Wanita, Pak Ogah di Makassar Diamankan Polisi
"Ada diproses anggota. Progres kasusnya sementara ditangani Propam Polda Sulsel, cuma lebih jelasnya belum ada," ungkap Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana saat dikonfirmasi awak media, Selasa (15/8/2023) malam.
Komang menjelaskan, Briptu SA diduga melakukan aksinya lantaran dalam kondisi terpengaruh minuman keras (Miras).
Saat itu, Briptu SA kemudian masuk ke dalam ruang tahanan tersebut dan tidur di belakang korban.
Tiba-tiba pelaku kemudian memeluk korban dari belakang lalu memegang dada korban. Setelah itu oknum mengajak korban ke toilet.
Namun, saat itu korban sempat menolak, pelaku justru membisikan kata-kata yang tidak pantas. Hingga pelaku kemudian membuka celananya dan memaksa korban untuk melakukan oral seks.
"Informasinya ada (kondisi mabuk dan memaksa korban untuk oral seks). Tapi saya belum dapat informasi akurat dari Kabid Propam," ujarnya.
Jika nantinya perbuatan tersebut terbukti, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum polisi tersebut.
"Jelas pasti ditindak tegas. Kapolda tidak main-main pasti tindak tegas anggota yang melanggar," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Viral Petugas Kebersihan Jalan di Makassar Jadi Korban Pelecehan Seksual Pria Misterius
pelecehan seksual Oknum Polisi Lecehkan Tahanan Perempuan polda sulsel
Buntut Meninggalnya Taruna STIP, Menhub Pastikan P...
Badan Investigasi Rilis Laporan Awal Tabrakan Dua...
Kepadatan Jalur Puncak Bogor saat Libur Panjang
Penampakan Sampah TPA Cipayung Longsor ke Kali Pes...
Banjir Rob di Medan