CARITAU JAKARTA - Tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Richard Eliezer mendapat reaksi sejumlah tokoh. Salahsatunya politisi senior Akbar Faizal. Akbar mempertanyakan status Justice Collaborator (JC) Richard Eliezer.
Tak tanggung-tanggung, dalam cuitan di akun twitter pribadinya tersebut, Akbar turut me-mention akun Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menkopolhukam Mahfud MD dan Jaksa Agung RI.
Diketahui terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Richard Eliezer dituntut 12 tahun penjara. Padahal status Eliezer sebagai justice collaborator. Berbeda dengan Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal yang hanya dituntut 8 tahun penjara.
Baca Juga: Gegara ini, LPSK Hentikan Perlindungan untuk Richard Eliezer
“Yth.Pak Jaksa Agung, Terdakwa Richard Eliezer yang pengakuannya jd pintu masuk terbongkarnya kasus ini koq dituntut 12 thn? Tp PC, RR dan KM hny 8 thn. Makna Justice Collaboratornya dimana? Saya mewakili pertanyaan dan kekecewaan byk org Pak. @kejaksaanagung @mohmahfudmd @jokowi,” cuit Akbar di akun Twitternya seperti dikutip Kamis (19/1/2023).
Diketahui dalam JPU menuntut Richard Eliezer dengan hukuman 12 tahun penjara. Jaksa menyebut hal yang memberatkan dari Richard adalah karena dia merupakan eksekutor yang menghilangkan nyawa Yosua dan perbuatannya itu menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban.
Selain itu, perbuatan Richard dinilai telah menimbulkan keresahan dan kegaduhan di masyarakat.
Sementara hal yang meringankan, kata JPU, adalah bahwa Richard merupakan saksi pelaku yang bekerja sama membongkar kejahatan ini, menyesali perbuatannya, belum pernah dihukum, sopan selama persidangan dan kooperatif. (DID)
Baca Juga: JPU akan Segera Eksekusi Pidana Penjara Bharada Eliezer
richard eliezer tuntutan hukuman penjara 12 tahun jpu pembunuhan brigadir j akbar faizal
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024