CARITAU JAKARTA – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar persidangan perkara obstruction of justice (perintangan penyidikan) pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Kamis (3/11/2022).
Adapun, agenda sidang pada hari ini yaitu pemeriksaan saksi untuk terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Irfan Wirdyanto.
Baca Juga: Kamaruddin Sebut Sambo dan Putri Bisa Dijatuhi Hukuman Mati, Asal...
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sendiri menghadirkan sebanyak 13 saksi di persidangan tersebut. Mereka adalah Seno, Ariyanto, Afung, Ridwan Soplanit, Ridwan Janari, Rifaizal Samual, Dimas Arki, Dwi Robi, Arsyad Dalim, Diryanto, Aris Yulianto, Radite Hernawa dan Agus Saripul Hidayat.
Sementara untuk terdakwa lain dalam kasus obstruction of justice ini yaitu Baiquni Wibowo, Arif Rachman Arifin dan Chuck Putranto masih beragendakan mendengar tanggapan jaksa atas eksepsi atau nota keberatan yang disampaikan oleh kuasa hukum.
Selaku Humas PN Jaksel, Djuyamto menyampaikan bahwa ruang sidang hari ini akan dibagi menjadi dua. Akan ada lima persidangan yang digelar terkait perkara obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Sidang Hendra dan Agus di ruang sidang utama agenda keterangan saksi," kata Djuyamto saat dikonfirmasi, Kamis (3/11/2022)
"Adapun untuk sidang terdakwa Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto akan digelar di ruang 3 PN Jaksel," lanjut dia.
Keenam tersangka tersebut bakal didakwa dengan Pasal 49 juncto Pasal 33 dan Pasal 48 juncto Pasal 32 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 233 KUHP dan Pasal 221 ayat 1 ke-2 juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP. (RMA)
pembunuhan brigadir j ferdy sambo brigjen hendra kurniawan obstruction of justice
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...
BNPB: 267 Rumah Rusak Terdampak Gempa Magnitudo 6,...
PDIP dan PKS Harapan Terakhir Jadi Oposisi, Wasala...