CARITAU MAKASSAR - Penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel menetapkan eks Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri (CLM), Helmut Hermawan sebagai tersangka telah mengelabui pemerintah dengan melakukan pelaporan palsu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP).
Helmut pun kini sudah ditahan di Rutan Mapolda Sulsel. Di mana, Penangkapan itu berdasarkan surat perintah penangkapan dengan nomor SP.Kap/ 08 /II/RES.5./2023/Ditreskrimsus.Surat perintah penangkapan tersebut dikeluarkan tanggal 22 Februari 2023.
"Kami mengamankan satu tersangka HH (45) kasus dugaan tindak pidana soal pemegang izin usaha pertambangan dan dengan sengaja menyampaikan laporan tidak benar atau keterangan palsu," ungkap Direktur Direktorat Kriminal khusus (Dirkrimsus), Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Rauf saat menggelar Koferensi Pers di Mapolda Sulsel, Rabu (1/3/2023).
Helmut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan serangakaian kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan alat bukti yang sudah ditemukan oleh penyidik baik itu berdasarkan alat bukti keterangan saksi, alat bukti surat, alat bukti petunjuk maupun keterangan ahli.
"Adapun kronologis kejadian di tahun 2022 ada kegiatan PT CLM dalam konteks produksi dan penjualan ORD berdasarkan laporan Rancangan Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) yang diberikan oleh pemerintah," jelasnya.
Kata dia, berdasarkan informasi dan laporan yang diberikan dan hasil penyelidikan bahwa antara fakta yang kemudian terjadi di lapangan dan laporan yang diberikan ke kementerian ini tidak sesuai.
Berdasarkan persetujuan RKAB, PT CLM pada 11 Januari 2022 diizinkan untuk melakukan kegiatan pertambangan dengan jumlah produksi dan penjualan yang disetujui yaitu 1.440.000 MT (metrik ton).
Pada Juni 2022 telah mengajukan revisi RKAB tahun 2022 dengan jumlah revisi yang diajukan 2.520.000 MT.
Namun sampai saat ini belum menerima persetujuan revisi RKAB tahun 2022. Pada Oktober 2022, jumlah produksi yang terealisasi sebesar 2,050,828.28 MT per bulan Oktober.
Bahwa PT. CLM telah melaporkan realisasi kegiatan usaha pertambangan dalam bentuk laporan triwulan.
Dimana pada laporan triwulan III IUP OP 2022 yakni Juli, Agustus, September dilaporkan tidak ada produksi atau penjualan ore nikel. Namun berdasarkan laporan peninjauan Inspektur Tambang ditemukan adanya produksi penjualan ore nikel.
"Laporan Juli 2022, 0 MT sedangkan temuan ESDM 205,936.32 MT, laporan Agustus 2022 juga 0 MT sedangkan temuan ESDM 187,633.17 MT dan laporan pada bulan september 2022 0 MT, sedangkan temuan ESDM itu ada 240,043.26 MT. Berarti disini ada keterangan palsu," jelasnya.
"Di mana PT CLM melaporkan kepada kementerian pada periode tertentu di triwulan ketiga laporan perusahaan itu nihil produksi dan penjualan. Tetapi berdasarkan alat bukti yang ditemukan ternyata faktanya terjadi penjualan yang dilakukan oleh PT CLM serta kegiatan lainnya yang berkaitan dengan operasional perusahaan yang di atas," sambungnya.
Tindakan Helmut pun itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 159 jo pasal 110 atau pasal 111 ayat (1) undang-undang No. 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang-undang No. 4 tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batu bara dan/atau pasal 263 ayat 1 KHUPidana.
Selain itu lanjut Helmi, pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti. Berupa 10 lembar print out berita acara validasi total keseluruhan produksi akhir bulan periode Januari hingga Oktober 2022 PT CLM yang telah dilegalisasi sesuai aslinya.
Tujuh lembar rekap tahun 2022 yang telah disetujui oleh menteri ESDM RI, satu lembar RKAB tahun 2022 yang telah disetujui oleh menteri, satu lembar salinan persetujuan RKAB tahun 2022 PT CLM, satu bundel salinan laporan triwulan I IUP operasi produksi 2022 PT CLM.
"Tindakan yang diambil adalah telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi 12 orang, telah melakukan pemeriksaan tersangka inisial HH dan telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap tersangka," tandasnya. (KEK)
eks dirut pt clm tersangka ditreskrimsus polda sulsel uu minerba polda sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...