CARITAU JAKARTA - DPRD DKI berencana membentuk pansus seiring adanya dugaan malapraktik dalam perencanaan dan pembangunan Stadion Jakarta International Stadium (JIS). Dugaan malapraktik muncul setelah disebut fasilitas yang ada di bangunan tersebut tidak sesuai dengan konsep yang telah ditentukan, salah satunya harus berstandrad FIFA.
"Tidak mengherankan jika banyak sekali kekurangan fasilitas Stadion JIS, dan jauh dari standard international, sebagaimana mestinya," kata Sekretaris Fraksi PDIP DPRD DKI Dwi Rio Sambodo.
Baca Juga: KPU DKI Belum Keluarkan SK Penetapan Caleg Terpilih, Inggard Joshua: Masyatakat Akan Dirugikan!
Rio melanjutkan, dugaan malapraktik muncul setelah ditemukan perbedaan antara desain panduan perencanaan dan pembangunan Stadion JIS seperti yang baru-baru ini telah diungkapkan oleh Buro Happold, perusahaan konsultan asal Inggris.
Adapun beberapa hal yang diungkapkan oleh Buro Happold antara lain terkait dengan pembuatan panduan desain, penilaian untuk soal teknis dan komersial, konsep rencana induk untuk area di sekitar stadion, dan peta jalan implementasi proyek.
Untuk menyelesaikan permasalahan Stadion JIS, menurut Rio, perlu adanya penanganan teknis secara mendasar baik jangka pendek maupun jangka panjang untuk sarana prasarana, serta audit total dari aspek perencanaan maupun pembangunannya. Jika diperlukan, DPRD juga akan membentuk pansus.
Sebelumnya, DPRD DKI berencana membentuk tim panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri dugaan tersebut. Namun sejalan dengan itu, Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Demokrat Mujiyono mempertanyakan urgensi rencana pembentukan pansus JIS.
Mujiyono mengatakan, untuk bisa membentuk tim pansus Stadion JIS, ada beberapa persyaratan formal yang harus diperoleh terlebih dahulu untuk memastikan apakah aksi tersebut harus dilakukan atau tidak.
“Persyaratan formal harus dapat dulu, ada usulan dari Komisi E bidang olahraga atau dari Komisi B, atau diusulkan oleh fraksi, apakah memenuhi persyaratan atau tidak, baru berbicara setuju atau tidak,” ujar Mujiyono, seraya menambahkan, apabila pembentukan tim pansus tersebut tidak ada sangkut pautnya dengan politisasi, maka dipersilahkan untuk ditindaklanjuti.
"Kalau memenuhi syarat dan tidak ada politis, silahkan. Intinya mencari tahu hal yang dirasa tidak sesuai keinginan masyarakat,” jelasnya. (DID)
Baca Juga: Sunggul Sirait Bakal Gantikan Posisi Cinta Mega di DPRD DKI
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...