CARITAU MAKASSAR - Dua pelajar dan satu buruh bangunan yang diamankan Timsus Polsek Rappocini karena diduga terlibat tindak pidana perdagangan orang (TPPO) kini diserahkan ke UPTD PPA Makassar.
Ketiganya yang berinisial AD (16), AL (17) dan NS (16) yang diduga bertindak sebagai muncikari dan juga seorang korban inisial AW (18) tidak ditemukan unsur TPPO.
"Memang benar mereka diamankan pihak Polsek Rappocini karena adanya dugaan tindak pidana perdagangan orang itu, dan diserahkan ke kami," ungkap Ridwan Hutagaol, Rabu (13/9/2023).
Akan tetapi, dalam proses pemeriksaan UPTD PPA Makassar tidak ditemukan unsur dugaan TPPO.
"Namun disaat pemeriksaan yang dijual (korban) itu tidak terjadi, maksudnya tidak ada transaksi. Karena itu kita serahkan ke UPTD PPA Makassar," jelasnya.
Sebelumnya, Polisi membongkar kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) melalui aplikasi online Mi Chat di salah satu wisma di bilangan Jalan Pelita, Kelurahan Ballaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Sulsel, Senin (11/9/2023).
Di mana, polisi mengamankan tiga orang muncikari dan satu korban prostitusi masing-masing berinisial NS (16), AD (16), AL (17) dan AW (18).
"Tiga di antaranya berstatus pelajar dan satu seorang buruh bangunan," ungkap Kapolsek Rappocini, AKP Muhammad Yusuf, Selasa (12/9/2023).
Ia menjelaskan, kasus TPPO tersebut terungkap dari adanya informasi masyarakat bahwa di wisma tersebut kerap dijadikan sebagai tempat kegiatan prostitusi online.
"Saat petugas tiba di lokasi, kami menemukan seorang perempuan yang diduga korban prostitusi dan tiga orang pria sebagai muncikarinya," jelasnya.
Selain mengamankan tiga orang terduga pelaku penyedia jasa, polisi juga mengamanjab mengamankan barang bukti berupa 2 unit HP dan uang tunai sebanyak Rp80 ribu.
Ia menceritakan, modus operandi dari praktik prostitusi yang dijalankan pelaku dengan menawarkan wanita selaku korban melalui aplikasi Mi Chat untuk dieksploitasi seksual.
Di mana, hasil dari menjajakan para korban prostitusi tersebut digunakan untuk membeli makanan dan minuman keras.
"Korban prostitusi dan pelaku muncikari bersama barang bukti diserahkan ke Polrestabes Makassar untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," tandasnya. (KEK)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024