CARITAU JAKARTA - Sebanyak 26 Warga Negara Indonesia (WNI) korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myanmar, telah tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta, Jumat (26/5/2023) dini hari.
Sebelumnya, 26 orang WNI itu dikabarkan disekap di sebuah tempat yang sedang berkonflik di Myawaddy, Myanmar.
Dalam keteranganya, Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha menyebut bahwa setibanya ke 26 WNI di Indonesia, para korban TPPO tersebut akan menjalani pemeriksaan lanjutan d Bareskrim Polri.
Baca Juga: Di Munajat Kubro 212 Waketum MUI Serukan Umat Muslim Bersatu di Pemilu 2024
Judha menuturkan, pemeriksaan lanjutan itu dilakukan, dalam rangka meminta keterangan dari ke 26 WNI itu yang telah menjadi korban TPPO. Adapun selain itu, pemeriksaan tersebut juga sebagai tindaklanjut upaya penyelidikan untuk mengungkap jaringan dalam kasus TPPO itu.
"Jadi setiba di Tanah Air, para WNI nanti akan menjalani pemeriksaan lanjutan oleh Bareskrim Polri dan rehabilitasi korban TPPO Kementerian Sosial RI," ujar Judha, Sabtu (27/5/2023).
Judha menjelaskan, para korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan setelah disekap di wilayah Myawaddy, Myanmar. Setelah berhasil diselamatkan, ke 26 WNI itu diberangkatkan ke Thailand dalam rangka dilakukan pendataan dan dimintai keterangan.
Judha menerangkan, keberhasilan penanganan korban TPPO dan penyekapan itu merupakan hasil kerja keras dan jerih payah kerjasama antara Kemenlu, Kemensos, Bareskrim Polri dan BPM2MI. Selain itu, keberhasilan tersebut juga tidak terlepas bantuan dari para jajaran instansi diatas. Yakni Polresta Bandara Soetta, Imigrasi dan juga Bea Cukai.
"Yang telah memberikan pelayanan dan kelancaran hingga pemulangan berjalan dengan baik," tutupnya.
Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut bahwa 26 WNI tersebut telah berhasil diselamatkan dan kemudian diterbangkan dari Bandara Don Mueang, Bangkok, Thailand menuju Indonesia.
Sosok Jendral yang akrab disapa Ramadhan itu mengatakan bahwa ke 26 WNI tersebut dalam perjalanan menuju tanah air didampingi secara ketat oleh Divisi Etika Polri, Atase Riset, dan fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Myanmar.
"Saat tiba di Jakarta dilaksanakan serah terima oleh Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri kepada Kementerian Sosial," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya.
Ramadhan mengungkapkan, setibanya di Tanah Air, ke 26 WNI yang menjadi korban TPPO tersebut akan ditempatkan di rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC). Hal itu dilakukan lantaran untuk menjamin keamanan dan kenyamanan ke 26 WNI tersebut.
Adapun dalam kegiatan penempatan ke 26 WNI itu, lanjut Ramadhan, dihadiri oleh Divhubinter, Bareskrim, Direktur PWNI Kementerian Luar Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan dan beberapa stakeholder lainnya.
Seperti diketahui, Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyatakan bahwa jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ke Myanmar bertambah menjadi 26 orang.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebut jika penambahan jumlah korban ini diketahui usai dilakukan pendalaman dari dua tersangka yang sudah ditangkap, yakni Anita Setia Dewi dan Andri Satria Nugraha.
Mereka dijerat dengan Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang TPPO dan atau Pasal 81 UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI). (GIB/IRN)
Baca Juga: Aktivis: Penahanan Firli Bahuri akan Jadi Kado Hari Anti Korupsi 2023
tppo tindak pidana perdagangan orang human trafficking myanmar atase bangkok bareskrim
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...