CARITU SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Basarnas Banten Evakuasi Dua Warga Lebak Tertimbun...
Penutupan JLNT Casablanca Malam Hari Berlaku Perma...
Pertamina dan VR46 Riders Academy Beri Kesempatan...
Bencana Tanah Longsor di Toraja utara