CARITU SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto (kedua kanan) didampingi staf memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis ungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Mapolda Banten, di Serang, Senin (24/7/2023). Polda Banten menangkap lima tersangka TPPO dan menyelamatkan 20 warga yang menjadi korban yang dijanjikan akan dikirim ke sejumlah negara di Timur Tengah sebagai TKI ilegal. (ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024