CARITAU JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menjawab tantangan anggota Komisi III DPR RI dalam mengungkap dugaan transaksi janggal di internal Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai ditaksir Rp349 triliun rupiah.
Mahfud menyebut, bahwa pihaknya selama ini telah bekerjasama dengan Badan Inteljen Negara (BIN) dalam rangka mendapatkan informasi terkait data transaksi keuangan tersebut. Mahfud mengklaim, bahwa informasi mengenai data transaksi keuangan itu disampaikan setiap pekan.
Baca Juga: Respon Mahfud Soal Dugaan Pemilu Tak Netral: Tidak Ada yang Bisa Paksakan Kehendak Rakyat!
"Dan ini penting saudara, karena saya bekerja berdasarkan info intelijen," kata Mahfud dalam rapat bersama Komisi III di Kompleks Parlemen, Rabu (29/3/2023).
Mahfud berujar, bahwa dirinya memang intens membangun komunikasi dengan inteljen khususnya kepada Kepala BIN Budi Gunawan dalam bentuk informasi apapun.
Misalnya, mengenai informasi perihal aksi demonstrasi dan juga hal lainya.
"Misalnya saya gak bocorkan (informasi itu) tapi isinya saya tau. (Misal), besok akan ada demo disana, kekuatannya sekian orang, korlapnya ini lalu kekuatan polisi yang diperlukan segini," ujar Mahfud.
Ia pun berujar, dirinya juga mengetahui soal mana informasi yang harus diumumkan dan juga mana informasi yang sekiranya tidak perlu diumumkan.
Mahfud menambahkan, atas dasar informasi yang diterima itulah dalam hal konteks kasus dugaan transaksi kejanggalan di internal Kemenkeu ini dirinya mengklarifikasi melalui media sosial.
"Nah berdasarkan informasi itu, sehingga saya tidak perlu adanya rapat. Oh kecil, oh ini serius, itu info inteljen masa saya ga boleh umumkan itu," ujar dia.
Dalam rapat yang digelar di ruang sidang Komisi III itu, Mahfud lantas turut menyoroti anggota Fraksi PDIP Arteria Dahlan yang menilai laporan PPATK itu tidak boleh diumumkan ke publik.
Sebelumnya Arteria mengatakan, argumentasi ikhwal tidak patutnya PPATK mengumumkan hal tersebut kepada publik lantaran mengacu pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Menanggapi pernyataan Arteria, Mahfud dalam keteranganya mengaku tidak gentar dan telah telah mewanti-wanti agar para anggota DPR termasuk Arteria untuk tidak menyudutkan dan menggertak dirinya.
Selain itu, Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga hendak menantang Arteria apakah dirinya dapat melakukan hal serupa kepada Kepala BIN Budi Gunawan. Adapun Mahfud juga menambahkan, bahwa dirinya juga bisa lakukan hal serupa jika mendapat perlakukan yang tidak mengenakan terhadap dirinya.
"Beranikah saudara Arteria bilang begitu ke Budi Gunawan? Jadi jangan main ancam-ancam begitu, kita ini sama saudara," tandas Mahfud. (GIB/DID)
Baca Juga: Mahfud Mundur dari Kabinet, Pengamat: Dongkrak Elektoral di Pilpres 2024
rapat komisi komisi iii dpr ri menko polhukam mahfud md transaksi janggal
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...