CARITAU JAKARTA - DPR menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait sosok pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI. Pasalnya, hal tersebut merupakan hak prerogratif dari Kepala Negara.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, sebagai Panglima tertinggi, presiden berhak menunjuk sosok calon Panglima TNI. Apakah calon Panglima TNI berasal dari Matra Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL) maupun Angkatan Udara (AU), yang terpenting calon merupakan kepala staf aktif dari tiga matra tersebut.
Baca Juga: Presiden Jokowi Bakal Resmikan Pabrik Bahan Peledak di Bontang Besok
"Sepanjang kepala staf itu masih aktif tentu terbuka semua kemungkinan untuk menjadi panglima TNI, karena itu adalah hak prerogatif dari pada presiden sebagai panglima tertinggi kita," kata Sufmi Dasco, Rabu (23/11/2022).
Oleh karena itu, Dasco menegaskan, tidak mempersoalkan Matra bakal menjadi Panglima TNI, salama memenuhi kriteria.
"Tergantung Pak Presiden, siapa yang akan dipilih sepanjang masa jabatan memungkinkan ya enggak masalah,” ucapnya.
Ketika ditanya apakah pergantian Matra penting, Dasco menegaskan hal terpenting saat ini adalah situasi dan kondisi saat ini dan ke depannya.
"Saya lebih mementingkan kepentingan situasi dan kondisi kini serta ke depan. Itu kan tidak ada ketentuan tertulis bahwa Panglima TNI itu harus dari mana. Itu adalah hak penuh prerogatif dari Presiden kita," pungkasnya. (DID)
Baca Juga: Sampaikan Petisi, Guru Besar UPI ke Jokowi: Jangan Salahgunakan Kekuasaan
pengantian panglima panglima tni presiden jokowi dpr ri hak prerogatif presiden
Ginting Buka Kemenangan Tim Thomas Indonesia atas...
Parade Tari Rakyat Boyolali 2024
Tim Uber Indonesia Libas Hongkong 5-0
Dana Kelurahan Lima Persen Tak Dibahas di Rapat Ke...
PKS Berharap Diajak Prabowo Gabung Koalisi