CARITAU JAKARTA - Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menggugat Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) DKI Jakarta.
Terkait gugatan tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan siap menghadapi gugatan yang dilayangkan mantan anak buahnya itu.
"Ya prinsipnya Polri akan menghadapi gugatan tersebut dan menghargai hak konstitusional setiap warga negara," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jumat (30/12/2022).
Sambo diketahui telah dipecat melalui sidang KKEP tanggal 25-26 Agustus 2022. Meski mengajukan banding, namun Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo terkait pemecatannya sebagai anggota Polri.
Pemecatan ini terkait kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Sambo kini berstatus terdakwa pembunuhan berencana terhadap Yosua.
Sebelumnya, Pengacara Sambo, Arman Hanis menyebut gugatan ini adalah langkah hukum sesuai dengan Pasal 53 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara.
"Kami telah melakukan pertimbangan yang cukup dan cermat serta memperhatikan ruang hukum yang tersedia bagi klien kami untuk dapat mengajukan gugatan terkait keputusan PTDH yang dijatuhkan kepada klien kami," ujar Arman dalam keterangannya, Jumat (30/12/2022).
Arman mengatakan kliennya selama bertugas di Polri sudah banyak menorehkan prestasi.
"Atas pencapaian tersebut, Bapak Ferdy Sambo telah menerima sekitar 11 Tanda Kehormatan dari pimpinan Polri," jelas Arman.
Oleh sebab itu, Sambo merasa tidak diterima dipecat dari Polri. Padahal dirinya sudah lebih dulu mengajukan pengunduran diri. "Permohonan tersebut tidak di proses dan dipertimbangkan oleh para pihak terkait," ucap Arman. (DID)
Baca Juga: Disebut Bukan Pelaku Utama, Hakim Vonis Bharada E 1 Tahun 6 Bulan Penjara
ferdy sambo gugat presiden jokowi kapolri pemecatan dirinya pembunuhan brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...