CARITAU JAKARTA – Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyatakan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E hadir dalam rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Saguling dan Duren Tiga, Jakarta, dengan pengawalan ketat penyidik dan LPSK.
"Bharada E hadir di rekonstruksi hari ini," kata Juru Bicara LPSK Rully Novian saat dikonfirmasi di lokasi rekonstruksi Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8/2022).
Baca Juga: Masyarakat dan Karangan Bunga Dukungan Banjiri PN Jaksel saat Sidang Vonis Bharada E
Rully menegaskan, LPSK memberikan perlindungan melekat kepada Bharada E selama pelaksanaan rekonstruksi mulai dari keluar rumah tahanan, masuk ke mobil, hingga perjalanan tiba di TKP rekonstruksi di Saguling dan Duren Tiga.
Menurut Rully, sudah menjadi kewajiban Bharada E selaku tersangka untuk hadir memberikan kesaksiannya dalam rekonstruksi tersebut.
Ia memastikan LPSK memberikan perlindungan secara melekat kepada Bharada E yang berstatus sebagai saksi pelapor atau justice collaborator.
"Kan bayaran atas perlindungan itu adalah memberikan keterangan dengan baik dan bagaimana memberikan keterangan dengan baik itulah salah satu caranya," kata Rully.
Hari ini penyidik Bareskrim Polri, seperti dilansir Antara, mengelar rekonstruksi pembunuhan berencana Brigadir J di TKP Saguling II dan Duren Tiga Nomor 46. Kegiatan direncanakan mulai pukul 10.00 WIB.
Pantauan di lapangan, petugas sudah bersiap-siap di TKP Sanguling, tampak hadir anggota Brimob, Tim Inafis, penyidik, dan tim Humas Polri.
Proses rekonstruksi ini dihadiri penyidik, para tersangka didampingi pengacara masing-masing, jaksa penuntut umum, Kompolnas, dan Komnas HAM.
Kelima tersangka, yakni Irjen Pol. Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Terpisah, pengacara Bharada E, Ronny Talapesy menyatakan hadir untuk mendampingi kliennya menjalankan rekonstruksi.
"Ya betul hadir," kata Ronny. (GIB)
Baca juga:
Selasa Ini, Penyidik Bareskrim Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Dua Lokasi
Bukan Brigadir J, Eks Pengacara Bharada E Sebut KM yang Jalin Hubungan Khusus dengan PC
Penjagaan Ketat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Rumah Dinas dan Rumah Pribadi Ferdy Sambo Dijaga Ketat Jelang Rekonstruksi
Dilarang Ikut Rekonstruksi, Pengacara Brigadir J: Ini Pelanggaran Hukum Berat
Digelar Hari Ini, Berikut Rangkuman Fakta-fakta Menarik Rekonstruksi Kasus Pembunuham Brigadir J
Ferdy Sambo Berbaju Tahanan dan Diborgol Saat Rekonstruksi
Lima Tersangka Dibawa ke Rumah Dinas Sambo, Rekonstruksi Rumah Pribadi Tuntas 51 Adegan
Tolak Pengacara Brigadir J Ikut Rekonstruksi, Dirtipidum: Untuk Kepentingan Penyidik dan Penuntutan
Rekonstruksi Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J Digelar, Wapres: Semoga Ada Titik Terang
Rekonstruksi Rumah Dinas Sambo, Putri Masuk dari Pintu Samping
Pistol Milik Ferdy Sambo Sempat Terjatuh Sebelum Masuk ke Rumah Tempat Eksekusi Brigadir J
Rekonstruksi Adegan 63-78 di Rumah Dinas Sambo, Peragakan Bharada E Tembak Brigadir J
Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J Digelar 7,5 Jam, Peragakan 79 Adegan
Sempat Peluk Putri Candrawati, Sambo Tinggalkan TKP Rumah Dinas 17.20 WIB
Suasana Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J di Rumah Pribadi Ferdy Sambo
Ekspresi Ferdy Sambo Saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Tersangka Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Ikuti Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J
Kuasa Hukum: Putri Gandeng Tangan Sambo karena Saling Sayang
Pengacara Bharada E Minta Media Hindari Disinformasi, Khususnya Terkait Motif Pembunuhan Brigadir J
Kembali Jalani Pemeriksaan di Bareskrim Polri, Putri Candrawathi akan Dikonfrontasi
Baca Juga: PN Jaksel Tak Gelar Sidang Ferdy Sambo pada Pekan Depan, Ini Alasannya
bharada e dipastikan hadir rekonstruksi dikawal ketat penyidik dan lpsk ferdy sambo brigadir j
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...