CARITAU JAKARTA - Belasan massa yang tergabung dalam organisasi Perkumpulan Pemuda Keadilan (PPK), menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Senin (13/03/2023).
Aksi unjuk rasa itu digelar ditengah berlangsungnya agenda sidang terkait dugaan pelanggaran etik dan dugaan tindak asusila pelecehan seksual terhadap Ketua Partai Republik Satu Hasnaeni Moein (Wanita Emas), yang menyeret Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan Belum Jalani Sidang Etik
Berdasarkan pantauan Caritau.com, belasan massa itu menggelar aksi demonstrasi dengan mengenakan baju koko serba putih, lengkap dengan sarung dan peci. Adapun dalam aksi tersebut massa turut membentangkan sejumlah poster maupun spanduk yang berisi tuntutan terhadap DKPP dan Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
Dalam aksinya, massa tersebut juga melakukan aksi teatrikal dengan berdiam diri dan bershalawat serta mendesak DKPP agar segera menyatakan Hasyim Asyari bersalah dicopot dari jabatanya sebagai Ketua KPU RI.
Selain itu, sejumlah spanduk dibentangkan massa aksi diluar kantor DKPP yaitu tepat di pinggir jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat.
Salah satu spanduk tersebut diantaranya juga bertuliskan mengenai tuntutan massa aksi yakni mendesak DKPP mencopot Hasyim dari jabatanya.
"Masyarakat menunggu ketegasan DKPP copot Hasyim Asy'ari Ketua KPU RI," tulis spanduk tersebut.
Selain itu, massa juga membawa poster yang bertuliskan tentang tuntutan soal mosi tidak percaya kepada KPU RI selaku lembaga yang menyelenggarakan pemilu 2024. Hal itu lantaran adanya dugaan pelanggaran KEPP oleh Hasyim Asy'ari yang disidangkan hari ini.
“KPU tidak dipercaya jika dipimpin Hasyim Asy'ari," tulis spanduk massa aksi.
”Hasyim Asy'ari masih menjabat bencana besar bagi Indonesia," lanjut tulisan spanduk massa aksi.
Sementara itu, dalam kesempatanya, Ketua Umum PPK Dendi Budiman mengungkapkan, dugaan pelecehan yang dilakukan Hasyim terhadap Hasnaeni (wanita emas) merupakan preseden buruk dalam catatan sejarah buruk penyelenggara pemilu.
Dendi menyebut, jika dugaan pelecehan seksual terhadap wanita emas itu terbukti benar, maka akan berimplikasi terhadap citra baik bagi penyelenggara Pemilu.
“Tentu ini bukan hanya soal pelanggaran terhadap Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum. Lebih dari itu, hal ini merupakan tindakan yang menghancurkan citra baik penyelenggara pemilu," kata Dendi.
Dendi mengatakan, sebagai pihak yang telah diberikan amanah untuk menjalankan proses demokrasi di Indonesia, Hasyim sejauh ini tidak menjalankan tugasnya dengan benar sebagai Ketua KPU RI, bahkan melakukan tindakan yang diduga melanggar kode etik.
Jika dugaan pelecehan seksual terhadap wanita emas itu terbukti, maka sangatlah disayangkan. Pasalnya, menurut Dendi tindakan tersebut tidak lagi dapat ditolerasnsi karena berkaitan dengan etika dan adab sebagai pejabat publik.
Berdasarkan hal itu, Dendi pun meminta DKPP menindak Hasyim dengan sanksi tegas yakni berupa pemecatan dari jabatannya secara tidak hormat. Selain itu, PPK juga mendesak DKPP agar tidak tebang pilih dalam menindak setiap pelanggaran etik yang dilakukan oleh pihak penyelenggara Pemilu.
“Jangan sampai KPU dirusak oleh oknum seperti Hasyim Asy'ari. Proses sidang oleh DKPP harus dilaksanakan secara transparan dan tidak boleh ada intervensi pihak manapun,” tegas Dendi.
"DKPP segera pecat secara tidak hormat Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari karena diduga melanggar kode etik melakukan pertemuan dengan Ketua Umum Partai Republik Satu," tandas Dendi. (GIB/DID)
Baca Juga: Oknum Polisi Polda Sulsel Diduga Lecehkan Tahanan Perempuan, Paksa Korban Oral Seks
massa aksi ppk gelar unjuk rasa desak ketua kpu mundur hasyim asy'ari pelecehan seksual wanita emas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024