CARITAU JAKARTA - Pelimpahan tahap II atau tersangka dan barang bukti pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat ke Kejaksaan ditunda Rabu (5/10/2022). Sejatinya, pelimpahan tahap II dilakukan pada hari ini, atau Senin (3/10/2022).
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo membenarkan perihak penundaan pelimpahan tahap II tersangka Ferdy Sambo cs. Meski demikian dirinya enggan menjelaskan alasan penundaan tersebut.
Baca Juga: ICW Sebut Alat Sadap 'Zero Click' Pegasus Berpotensi Berbahaya Bagi Demokrasi di Indonesia
"Coba ke Dirtipidum," kata Dedi.
Sebelumnya, Polri telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat alias Brigadir J. Mereka adalah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Brigadir Kepala Ricky Rizal (RR), Ferdy Sambo (FS), KM, dan yang terbaru adalah Putri Candrawathi.
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengatakan, masing-masing tersangka memiliki peran berbeda. Untuk eksekutor penembak adalah Bharada E.
"RE melakukan penembakan korban," kata Agus di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022).
Kemudian RR dan KM berperan membantu serta menyaksikan penembakan. Terakhir Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan. “FS menyuruh melakukan dan menskenario, skenario seolah-olah tembak menembak,” jelas Agus.
Sedangkan Putri terekam CCTV berada di di lokasi dan ikut serta dalam proses pembunuhan berencana kepada Brigadir J. “(PC) mengikuti dan melakukan perencanaan pembunuhan Brigadir J,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 340 tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (DID)
ferdy sambo pelimpahan tahap ii kejaksaan mabes polri kasus pembunuhan brigadir yoshua hutabarat
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024