CARITAU JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyoroti perihal temuan yang dilaporkan Konsorsium Indonesia Leaks (KIL) Ikhwal temuan mengenai masuknya alat sadap buatan israel 'Zero Click' atau pegasus pada awal Juni lalu ke Indonesia.
Adapun masuknya alat penyadap itu kini diduga telah digunakan oleh sejumlah lembaga inteljen dan juga Polri untuk operasi rahasia penyadapan terhadap seseorang ataupun kelompok.
Baca Juga: Sembilan Anggota JI Ditangkap Densus 88 Terkait Tindak Pidana Terorisme
Disisi lain, dalam pengadaan alat sadap itu ICW ditenggara tidak menemukan dokumen soal kesepakatan kontrak pengadaan sebagaimana yang telah dimandatkan dalam UU No.14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Berdasarkan hal itu, Peneliti ICW, Tibiko Sabar mendesak Mabes Polri untuk membuka data dokumen perihal kerjasama pengadaan alat sadap dari Israel itu agar publik mengetahui secara transparan perihal tujuan penggunaan alat tersebut.
Hal itu lantaran, menurut Tibiko, penggunaan alat sadap pegasus itu diduga berpotensi untuk mencederai semangat keberlangsungan sistem demokrasi di Indonesia lantaran khawatir dapat disalahgunakan oleh para oknum yang tidak bertanggung jawab baik di internal kepolisian maupun inteljen.
"Apa yang menjadi kekhawatiran dan kenapa akhirnya kami meminta, sebutulnya kalau kita melihat pada temuan Indonesia Leaks, maupun nuga, melihat bagaimana cara kerja alat sadap Pegasus ini, tentu alat sadap ini punya potensi yang sangat berbahaya bagi keberlangsungan demokrasi di kita," ungkap Tibiko kepada awak media, Senin (9/10/2023).
Dirinya menjelaskan Ikhwal kekhawatiran yang muncul mengenai alat sadap "Zero Click' Pegasus buatan Israel itu. Sebab, ia menerangkan, kekhawatiran itu muncul lantaran alat sadap itu jauh lebih canggih dari alat yang biasa digunakan karena memiliki sistem untuk mengakses dokumen khusus yang tak dimiliki oleh alat penyadap lain.
Menurutnya, berdasarkan hal itulah yang kemudian menyebabkan kekhawatiran dugaan alat tersebut bisa saja digunakan dalam rangka untuk kepentingan politik menjelang kontesasi pilpres 2024 mendatang. Pasalnya, pengajuan pengadaan alat sadap itu pun tak tercatat dalam dokumen pengadaan kontrak kerjasama secara resmi.
"Kenapa? karena dengan metode yang cukup canggih, alat sadap ini bisa digunakan tanpa cara yang biasanya diterapkan dalam proses pernyadapan. Misalnya, mengakses dokumen maupun mengakses tautan khusus," jelas Tibiko.
Disisi lain, ia menilai, merujuk pada temuan Indonesia Leaks, pihaknya menduga bahwa ada potensi penyalahgunaan alat sadap pegasus itu untuk kepentingan diluar penegakan hukum.
Salah satu contohnya, Tibiko menambahkan, bahwa berdasarkan temuan Indonesia Leaks, pada Pemilu 2019 lalu disinyalir alat penyadap pegasus itu telah digunakan untuk menyadap sejumlah nama politikus besar dengan tujuan untuk ditarget diduga berkaitan dengan pola-pola kepentingan politik.
"Kami melihat bahwa ditenggarai ada potensi penyalahgunaan alat sadap untuk kepentingan-kepentinhan diluar penegakan hukum, dan juga kalau kita membaca temuan Indonesia Leaks hal itu berpotensi dan diduga terjadi ketika pemilu tahun 2019, dimana ada sejumlah nama politisi besar yang ditarget oleh Pegasus ini," ungkapnya.
Sebelumnya, Indonesia Coruption Watch (ICW) telah selesai menyambangi gedung divisi Humas Mabes Polri pada Senin (09/10/2023). Kehadiran ICW ke Mabes Polri dalam rangka mengajukan permohonan keterbukaan informasi mengenai pengadaan alat sadap 'Zero Click' atau pegasus di lingkungan Polri.
“Hari ini ICW bersama sejumlah organisasi masyarakat sipil lain mengajukan permintaan informasi terkait dengan dokumen pengadaan sebuah aplikasi yang dikenal dengan Pegasus, sebetulnya permintaan ini berkaitan dengan temuan dalam konsorsium Indonesia Leaks awal Juni lalu,” tandas Tibiko. (GIB/DID)
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024