KPK Tahan Penyuap Lukas Enembe
Jum'at, 06 Jan 2023 12.01 WIB
Jum'at, 06 Jan 2023 12.01 WIB
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua.
CARITAU JAKARTA - Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers terkait penahanan tersangka Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/1/2023). KPK resmi menahan Rijatono Lakka yang diduga memberikan suap kepada Gubernur Papua Lukas Enembe sebesar Rp1 miliar terkait proyek infrastruktur di Provinsi Papua. (CARITAU - MUNZIR)
kpk
lukas enembe
jakarta
korupsi