CARITAU MAKASSAR – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan perkembangan kasus dugaan korupsi terkait pemeriksaan laporan keuangan Dinas PUTR Sulsel TA 2022.
Jumat (22/7/2022) kemarin, KPK melakukan pemeriksaan terhadap enam orang pegawai Dinas PUTR Sulsel di Polda Sulsel.
Baca Juga: KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru sebagai Pemberi Suap dalam Kasus Lukas Enembe
Hal itu dibenarkan Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri saat dikonfirmasi awak media. Ia mengatakan, pemeriksaan tersebut terkait Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Sulsel TA 2020 dan merupakan pengembangan dari kasus Nurdin Abdullah (NA).
Adapun nama-nama yang diperiksa yakni Sahruddin Laida, Christian Sanpebuda (PNS Dinas PUTR Sulsel), Surya PNS Dinas PUTR selaku (PPTK Proyek Preservasi Jalan Ruas Ujung Lamuru-Pakattae-Bajo.
Kemudian Khadafi selaku PNS Dinas PUTR Sulsel (PPK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner CPI), Lilik PNS Dinas PUTR Sulsel (PPTK Pembangunan Pelataran Kawasan Kuliner CPI), dan Lukan Malik selaku PNS Dinas PUTR Sulsel.
"Dari hasil perkembangan persidangan perkara sebelumnya dengan terpidana Nurdin Abdullah (Gubernur Sulsel), KPK kembali mengembangkan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap untuk pemeriksaan laporan keuangan Pemda Provinsi Sulawesi Selatan TA 2020 pada Dinas PUTR," ungkapnya,
Kata dia, KPK akan mengumumkan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, uraian dugaan perbuataan pidana dan pasal-pasal yang disangkakan ketika penyidikan perkara ini telah cukup yang dilanjutkan dengan upaya paksa penangkapan dan penahanan.
Pengumpulan alat bukti saat ini masih berjalan di antaranya dengan melakukan upaya paksa penggeledahan dan penyitaan disertai dengan pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi.
"Pengawasan dari masyarakat tentunya diperlukan agar proses penyidikan perkara ini dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Aktivis Soroti Vonis Bebas 3 Terdakwa Korupsi Pengadaan Alkes RS Fatimah, Diduga ada Kongkalikong
kpk periksa enam pns dinas putr sulsel pengembangan kasus suap na korupsi
Prihatin Pungli, Legislator Golkar Dukung Penertib...
Rombongan PAN Temui Jokowi, Zulhas Bantah Bahas Ka...
Menyeberangi Jembatan Rusak di Pesisir Selatan
Sabu 1,6 Kg Asal Malaysia Berhasil Digagalkan Masu...
KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Bila Iku...