CARITAU MAKASSAR - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 43 kg dan ribuan pil ekstasi.
Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, para pelaku merupakan sindikat narkotika jaringan internasional.
Baca Juga: Pelaku Pencurian di Menara Kampus UMI Dibekuk Polisi, Dua Dilumpuhkan
"Mereka beroperasi di Pulau Jawa dan Sulawesi," kata Nana saat menggelar Press Release di Mapolrestabes Makassar, Kamis (12/1/2023).
Di mana, kata Nana, sistem kerja sindikat tersebut diarahkan orang tidak dikenal melalui aplikasi BBM dan aplikasi Threema untuk mengambil barang jenis narkotika dan mengedarkannya.
Namun para pelaku tidak mengenal dan tidak pernah bertemu langsung dengan orang yang mengirimkan barang maupun orang yang akan menerim barang.
"Para pelaku merupakan gudang atau tempat penyimpanan barang sekaligus kurir yang hanya bertindak atas arahan dari pengendali mereka yang tidak mereka kenal," jelasnya.
Dalam melakukan aksinya, para pelaku memperoleh imbalan sebesar belasan juta rupi untuk 1 Kg sabu yang terjual.
"Adapun pelaku memperoleh imbalan sebesar Rp10-16 juta per 1 Kg (sabu)," jelasnya.
Diketahui, dalam pengungkapan tersebut Satresnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan empat orang tersangka masing-masing FN, SA, RC, dan RA. Keempatnya diamankan di empat lokasi yang berbeda.
Penangkapan pertama dilakukan di Jalan Abdullah Dg Sirua, Kota Makassar. Kemudian di Jalan Faisal XVII, Kota Makassar.
Selanjutnya, penangkapan dilakukan di Jalan Raya Kalisari, Apartemen Edu City Tower Harvard, Kota Surabaya, Jawa Timur. Terakhir di Kalan Onta Lama, Kota Makassar.
"Jadi empat TKP. Tiga TKP di Makassar dan 1 di Surabaya," jelasnya. (KEK)
Baca Juga: Lansia di Makassar Ditemukan Tewas di Kantor Pembiayaan, Keluarga Duga Jadi Korban Penganiayaan
polrestabes makassar satresnarkoba polrestabes makassar 43 kg sabu ribuan pil ekstasi polisi gagalkan peredaran sabu di makassar caritau makassar sabu ekstasi irjen pol nana sudjana jaringan internasional beroperasi di pulau jawa dan sulawesi
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Dalam...
Gibran: Presidential Club untuk Wadahi Masukan dar...
Gedung Cagar Budaya Rusak Berat di Padang
Polisi Selidiki Bayi Dibuang Depan Rumah Warga Sem...
Deputy Meet The Press