CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus tiga orang pelaku pembunuhan di Kecamatan Pattalassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Sabtu (11/11/2023) lalu.
Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika membenarkan ihwal penangkapan tiga pelaku yang menyebabkan Andika Syam warga Pattalassang, Kabupaten Gowa tewas dengan usus terburai.
Baca Juga: Kasus Pembunuhan Empat Orang di Wonogiri Terungkap
"Iya benar, pada tanggal 11 November 2023 telah terjadi tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama dengan cara pelaku menikam perut korban Andika Syam pada bagian perut kiri yang mengakibatkan usus korban terurai hingga meninggal dunia," ungkapnya.
Selain Andika Syam, satu pria bernama Bayu Bahuri Syam juga mengalami luka tikaman di bagian perut kiri.
"Sedangkan Bayu Bahuri Syam terkena tikaman juga pada perut bagian kiri yang mengakibatkan perut korban mengalami luka," lanjutnya.
Akibat kejadian tersebut kata Benny, pihak keluarga korban merasa keberatan sehingga melaporkan perkara tersebut ke pihak yang berwajib untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Sementara itu, Panit 2 Resmob Polda Sulsel, Ipda Abdillah Makmur menjelaskan, berdasarkan dengan adanya laporan tersebut kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan pihaknya mengantongi identitas pelaku, masing-masing berinisial RZ (26), MA (23) dan HY (16).
"Berdasarkan penyelidikan, kita mendapati informasi bahwa terduga pelaku berada di Jln. Sungai Saddang Kel. Balla Parang Kec. Rappocini Kota Makassar," tukasnya.
Selanjutnya, Tim Resmob Polda Sulsel bersama Sat Reskrim Polres Gowa bergerak menuju tempat yang dimaksud dan berhasil mengamankan terduga pelaku.
"Kita juga mengamankan barang bukti yang digunakan untuk melakukan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia, selanjutnya dilakukan interogasi terhadap terduga pelaku," ujar Abdillah.
Dari hasil Introgasi, pelaku RZ mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana kekerasan yang dilakukan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban meninggal dunia dengan cara menikam perut korban sebelah kiri sebanyak 1 kali dan betis korban sebanyak 1 kali menggunakan sebilah pisau.
"RZ menerangkan, bahwa ia menikam korban karna sebelumnya korban datang dalam keadaan mabuk dan mengajak untuk berkelahi sambil membawa sebilah badik," ungkapnya.
Dari pengakuan RZ, saat itu ia merasa terancam karna korban mengeluarkan badik sehingga dengan cepat pelaku langsung menikam korban kearah perut sebelah kiri dan korban langsung tersungkur.
"Setelah menikam korban RZ bersama temannya langsung melarikan diri dengan cara memberhentikan kendaraan yang melintas dan mengarah ke Jln. Sungai Saddang dirumah keluarganya," sebutnya.
Sedangkan, MA memukul korban menggunakan balok sebanyak sekali kearah punggung korban.
"Kemudian, HY mengakui telah melempari korban menggunakan batu kearah korban yang sudah terbaring lemas," jelasnya.
Selanjutny, para pelaku dan barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Gowa Polda Sulsel untuk penyidikan lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Polisi Lumpuhkan Dua Residivis Kasus Pembobolan ATM di Sulsel
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...