CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya meringkus empat orang pelaku penipuan penjualan tiket konser Coldplay melalui media sosial Instagram.
Keempat pelaku yang diamankan yakni M Sofyan (23), Abbas (38), Adi (36), dan M Hamka (20) masing-masing warga Kelurahan Pangkajen, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidrap, Sulsel.
Baca Juga: Gasak Emas Senilai Rp6 M, Polisi Lumpuhkan Tiga Perampok Rumah Dosen di Makassar
"Benar, kami membackup Unit II Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengamankan empat orang pelaku penipuan melalu media eletronik tiket konser Coldplay di Kabupaten Sidrap," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (1/6/2023).
Keempat pelaku diamankan berdasarkan laporan polusi LP/B/2792/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tanggal 22 Mei 2023.
Dharma menceritakan, awalnya korban melihat postingan di media sosial Instagram dengan akun @jastiptiket.coldpaynpada 13 Mei 2023. Karena merasa tertarik, korban memeasn dua tiket dengan harga total Rp9.350.000.
"Usai melakukan pembayaran via aplikasi Dana, pelaku berjanji akan mengirimkan nomor tiket," katanya.
"Namun berselang beberapa hari, pelaku belum juga mengirimkan gambar tiket tersebut. Akhirnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya," sambungnya.
Dari hasil interogasi, pelaku Sofyan mengaku mencari korban dengan menawarkan tiket coldplay menggunakan akun Instagram @jastiptiket.coldplay (sudah dinonaktifkan).
Setelah mendapatkan calon korban, Sofyan kemduain menghubungi Hamka untuk meminjam akun Dana. Lalu si Hamka meminjam rekening dana milik Abbas
Setelah korban mentransfer uang sebesar Rp9.350.000, Abbas mentransferkan uang yang sudah masuk ke Dana milik Adi sebesar Rp9.350.000.
Usai tranferan masuk, Adi kemudian melakuka penarikan tunai pada Agen Warung BRI link di Lautan Benteng, Maritengngae.
"Setelah melakukan penarikan. Keempat pelaku membagi hasil penipuan tersebut. Di mana, Sofian mendapat Rp7.000.000 juta, Hamka Rp1.150.000, Abbas Rp500.000, dan Adi Rp350.000," jelasnya.
Saat keempat pelaku dan barang bukti berupa 1 Hp Iphone 12 Pro, 1 HP Vivo, 1 HP Xiaomi, 1 HP Vivo V7, 1 HP Redmi Note 8, dan 1 HP Oppo A57 diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya untuk proses hukum lebih lanjut.
"Sementara satu orang pelaku masih dalam pengejaran petugas," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Rugikan Korban Hingga Ratusan Juta, Polisi Lumpuhkan Residivis Spesial Perampokan Toko di Sulsel
konser coldpay tiket palsu jastip tiket konser coldplay tim resmob polda sulsel
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...