CARITAU MAROS - Pelaku pembunuhan ayah dan anak di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) dibekuk polisi.
Dari informasi yang dihimpun, pelaku yang diketahui berinisial A (20) dibekuk Tim Resmob Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Maros.
Baca Juga: Tak Terima Istri Kerap Diganggu, Buruh Harian di Makassar Bunuh Tetangga Sendiri
Kasi Humas Polres Maros, Iptu Duddin membenarkan penangkapan pelaku pembunuhan tersebut. Meski begitu pihaknya belum merinci terkait kasus pembunuhan tersebut.
“Baru saja dapat info dari Bapak Kapolres bahwa pelaku pembunuhan di Maccopa sudah tertangkap tadi malam,” ungkapnya, Minggu (10/12/2024).
Hal yang sama diungkapkan Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana. Ia mengaku saat ini pelaku dalam pemeriksaan pihak Polres Maros.
"(Sudah) ditangkap (pelaku pembunuhan ayah dan anak di Maros). Sekarang pemeriksaan," singkatnya.
Sebelumnya, Ayah dan anak diduga menjadi korban pembunuhan di rumahnya yang terletak di Jalan Poros Maros-Makassar, Kelurahan Taroada, Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 04.30 WITA.
Ayah dan anak yang ditemukan tewas tersebut diketahui bernama Makmur (53) dan Abdillah Makmur (27).
Kapolres Maros, AKBP Awaluddin Amin membenarkan ihwal peristiwa dugaan pembunuhan tersebut.
"Ada dugaan (pembunuhan) ditemukan sekitar pukul 04.30 WITA. Dua korban," ungkapnya saat diwawancarai awak media.
Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan pembunuhan tersebut.
"Kita mendapatkan informasi dari keluarga korban dan Alhamdulillah setelah kita mendapatkan informasi itu, kita dari Polres Maros, Polsek Turikale, dan Tim Resmob Polda Sulsel kita langsung melakukan olah TKP," jelasnya.
Meski begitu, Awaluddin enggan menjelaskan lebih rinci terkait dugaan kasus pembunuhan ayah dan anak itu.
"Terkait dengan petunjuk apa yang kita dapatkan, doakan kami akan segera menangkap pelakunya," tandasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun, peristiwa pembunuhan tersebut berawal saat anak dari korban bernama Uswatul Hasanah (22) hendak melaksanakan subuh.
Uswatul kemudian mendengar ada keributan di lantai 2. Saat turun ke lantai 2, ia melihat ayah dan kakaknya sedang berkelahi dengan pelaku
Saat itu ayah korban berteriak dan mengatakan jangan turun, selanjutnya saksi masuk ke kamar adiknya kemudian menelpon ke tantenya bernama Jumi dan menghubungi pihak kepolisian Polres Maros.
Tidak lama kemudian paman dari Uswatul bernama Udin datang, akan tetapi ia juga tidak berani melerai. Saat turun kedua korban sudah ditemukan tergeletak dan berlumuran darah.
Saat ini kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan proses lebih lanjut. Sementara pihak kepolisian masih memburu pelaku. (KEK)
Baca Juga: Tiga Oknum TNI Pembunuh Imam Masykur Dituntut Hukuman Mati
Polisi Tangkap Artis Rio Reifan Dugaan Penyalahgun...
Menkeu Pastikan Keluhan Terhadap Bea Cukai Telah D...
Pemanfaatan Limbah Ranting Kayu di Padang
Promosi Gaya Hidup Aktif & Sehat, Dinkes DKI Semar...
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...