CARITAU MAKASSAR - Tim Resmob Polda Sulsel meringkus pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) lintas daerah dan lima orang penadah.
Diketahui pelaku Rangga alias Andong (30) warga Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Sementara empat orang penadah yang diamankan yakni Haryanto (32), Dg Empo (50), Irfan (27), Benni Andrean (29), dan Hendra Saputra (24).
"Pelaku diamankan di Jalan Poros Sengkang-Bone, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, Sulsel," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, Kamis (23/3/2023).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku Rangga melompat dari mobil yang ia tumpangi dan berusaha melarikan diri.
"Sudah diberi peringatan sebanyak tiga kali, namun tak diindahkan, akhirnya petugas memberikan tembakan terukur dan mengenai paha sebelah kiri," jelasnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Tim Resmob Polda Sulsel yakni berupa 20 unit motor berbagai merek yang merupakan hasil curian pelaku.
Di mana, dalam melakukan aksinya Rangga merupakan sindikat spesialis motor yang di mana, satu pelaku lainnya bernama Randi sudah diamankan terlebih dahulu di Mapolres Gowa. Sementara tiga orang teman lainnya masih dalam pengejaran polisi.
"Jadi pelaku bersama empat rekannya ini sudah melakukan pencurian motor sebanyak 26 kali di wilayah hukum Makassar dan sekitarnya," jelas Dharma.
Saat ini, pelaku sudah diserahkan ke Mapolres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara untuk tiga orang pelaku masih dilakukan pengejaran. (KEK)
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...