CARITAU JAKARTA - Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengky Haryadi mengungkapkan motif dari pelaku penembakan gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang telah terjadi pada Selasa (2/5/2023) lalu.
Dalam keteranganya, ia menyebutkan , bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, motif pelaku yang telah melakukan penembakan itu ingin diakui sebagai wakil nabi.
"Pertama motif sementara bahwa tersangka ini ingin mendapat pengakuan sebagai wakil nabi," kata Henky dalam keteranganya kepada awak media Kamis (4/5/2023).
Hengky mengungkapkan, penemuan motif dari pelaku lantaran pihaknya menemukan sejumlah surat ancaman pelaku yang menyebut bahwa ada 73 golongan di dalam Islam. Selain itu ada juga surat yang tertulis menyebut bahwa hanya ada satu golongan yang diakui yaitu golongan pelaku.
Adapun dalam surat itu, pelaku mengancam apabila golonganya tidak diakui maka pihaknya akan melakukan tindakan kekerasan terhadap para pejabat-pejabat negeri termasuk pengurus MUI.
"Yang mana menyatakan yang bersangkutan apabila tidak diakui maka akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI dengan mencari senjata api berdasarkan surat-surat itu,"ungkap Hengky.
Baca Juga: Pascapemilu, MUI Minta Semua Pihak Menahan Diri dari Potensi Konflik
Sementara itu, dalam surat tersebut pelaku juga menuliskan bahwa berdasarkan hadist di akhir zaman terdapat 73 golongan dalam Islam yang dan hanya satu golongan yang diakui yaitu golongan pelaku dimana pelaku mengaku sebagai wakil Tuhan.
"Dalam surat tersebut, salah satunya tertulis yang bersangkutan berdasarkan hadits di akhir zaman ada 73 golongan dalam Islam dan hanya satu golongan yang diakui dan itu adalah saya sebagai wakil Tuhan," terang Hengky.
Selain itu, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Hengky menyebut bahwa pelaku sudah memiliki niat jahat untuk melakukan kekerasan terhadap para pejabat sejak dari tahun 2018.
"Ada niat jahat dari tersangka yang dimulai dari tahun 2018 dari surat itu yang mana menyatakan apabila tidak diakui maka pelaku akan lakukan tindakan kekerasan terhadap pejabat-pejabat negeri dan juga MUI," jelas Hengky.
Hengky menambahkan, pihaknya saat ini sudah mengantongi sejumlah barang bukti diantaranya yakni rekaman CCTV di lokasi kejadian. Adapun Hengky menyebut bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini bakal melakukan analisa lebih lanjut terhadap bukti rekaman CCTV tersebut.
"Selain dari pada lab forensik, kami juga dapatkan data-data digital dari CCTV jejak-jejak pada saat yang bersangkutan memasuki kantor MUI kemudian melakukan penembakan, masih kami analisis," pungkas Hengky. (GIB/IRN)
Baca Juga: Amankan Demontrasi di KPU dan Bawaslu RI, Polda Metro Jaya Terjunkan 1.728 Personil
kantor mui pelaku penembakan kantor mui tewas penembakan di kantor mui penembakan di mui mui polda metro jaya kapolda airsoft gun
Amerika Serikat Tidak Dukung Perang Baru di Lebano...
Timnas Putri Tutup Perjuangan FIBA 3X3 Asia Cup 20...
Penukaran Uang Rupiah Baru di Jakarta
Inovasi Mesin Pembatik Otomatis di Pekalongan
104 Pos Keamanan Disiapkan Selama Arus Mudik Lebar...