CARITAU JAKARTA - Mustopa, pelaku penembakan di Gedung MUI Jakarta pada Selasa (2/5/2023), mengakui dirinya sebagai Wakil Nabi. Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad.
Dikatakan Pandra, Mustofa pernah terjerat kasus hukum pada 2016 silam. Ia melakukan pengrusakan di kantor DPRD Lampung dan telah dijerat hukuman.
Baca Juga: Diduga Hina Nabi Muhammad, Komika AR Ditetapkan Sebagai Tersangka
"Kasus yang pernah dilakukan, Mustofa merupakan pelaku pengrusakan di salahsatu fasilitas objek vital yakni DPRD Lampung pada 2026 lalu. Pelaku sudah dijerat pasal 406 KUHP tentang pengrusakan dan telah menjalani hukuman penjara," kata Pandra, Selasa (2/5/2023).
Tanpa alasan yang jelas, saat itu Mustopa memecahkan kaca ruangan kantor Ketua DPRD Lampung. Kejadian ini berlangsung sekitar pukul 10.00 WIB saat aktivitas di kantor dewan sedang berlangsung. Ia kesal karena keinginannya menyampaikan peristiwa akbar yang bakal terjadi, namun tidak terpenuhi lantaran Dedi tak berada di tempat.
Mustofa datang dan mengaku sebagai perwakilan nabi, lalu tiba-tiba memecahkan kaca. Melihat aksinya tersebut, pihak Satpol PP DPRD langsung mengamankan pelaku. Mustopa tak sekadar ingin bertemu Dedi. Ia juga meminta Dedi memfasilitasinya bertemu dengan Presiden Joko Widodo.
Harapan Mustofa Presiden Jokowi mempercayai kenabiannya di muka bumi. Ia juga mengaku bisa menangani narkoba dan terorisme. Dugaan sementara pelaku mengalami gangguan jiwa, karena ia juga mengaku sebagai seorang wakil nabi.
Pandra menjelaskan, pelaku melakukan pengrusakan agar dirinya dapat diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW.
"Sehingga dengan cara itu pula dia melakukan aksi yang sama seperti di Kantor MUI Jakarta. Hal itu dilakukan agar ia diakui sebagai wakil Nabi Muhammad SAW," tegasnya.
Mustofa meninggalkan surat yang diberi judul 'Sumpah yang Kedua'. Surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya dan berisi ancaman itu bertanggal 25 Juli 2022.
“Saya bersumpah atas nama Allah dan Rasul saya akan cari senjata api. Saya akan tembak penguasa/pejabat di negeri ini, terutama orang-orang MUI tanpa memberi tahu terlebih dahulu,” demikian bunyi surat yang ditulis Mustofa. (DID)
Baca Juga: Terima Uang Miliaran dari Fredy Pratama, Eks Kasat Narkoba Lampung Dipecat
penembakan kantor mui pelaku pernah mengaku wakil nabi polda lampung
Viral! Video Oknum Relawan Paslon Kotabaru 02 H Fa...
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...