CARITAU JAKARTA - Kasus pengemudi Fortuner hitam yang mengamuk dan menabrak Brio Kuning memasuki babak baru. Polisi akhirnya menetapkan Giorgio Ramadhan sebagai tersangka dalam kasus mobil Fortuner B 2276 SJD menabrak mobil Brio milik Ari Widianto di Jalan Senopati Raya, Jakarta Selatan, Minggu (12/2) sekitar pukul 02.00 WIB.
“Jadi tersangka,” kata Kapolres Jakarta Selatan Kombes Ade Ary di Mapolres Jakarta Selatan, kepada wartawan Senin (13/2/2032).
Giorgio sendiri akan dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dan Pasal 335 KUHP tentang tindak pidana perbuatan ancaman kekerasan.
“Kami menerapkan atau mempersangkakan dengan Pasal 406 KUHP yaitu perusakan terhadap barang dan perbuatan ancaman kekerasan yang dilakukan tersangka terhadap orang diatur 335 ayat 1 KUHP,” ujarnya.
Berikut bunyi Pasal 406 KUHP:
1) Barangsiapa dengan sengaja dan dengan melawan hak membinasakan, merusakkan, membuat sehingga tidak dapat dipakai lagi atau menghilangkan sesuatu barang yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain, dihukum penjara selama-lamanya dua tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.
(2) Hukuman serupa itu dikenakan juga kepada orang yang dengan sengaja dan dengan melawan hak membunuh, merusakkan membuat sehingga ia tidak dapat digunakan lagi atau menghilangkan binatang, yang sama sekali atau sebagiannya kepunyaan orang lain.
Bunyi Pasal 335 KUHP Ayat 1:
1) Diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah.
1. barang siapa secara melawan hukum memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu, dengan memakai kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, atau dengan memakai ancaman kekerasan, sesuatu perbuatan lain maupun perlakuan yang tak menyenangkan, baik terhadap orang itu sendiri maupun orang lain;
2. barang siapa memaksa orang lain supaya melakukan, tidak melakukan atau membiarkan sesuatu dengan ancaman pencemaran atau pencemaran tertulis.
Penetapan Giorgio sebagai tersangka dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup. Selain itu Ade Ary juga memastikan prosesnya sudah sesuai SOP. Selain jadi tersangka, Giorgio juga ditahan.
"Berdasarkan penerapan kedua pasal ini, dengan didasari dua alat bukti dan adanya barang bukti yang sudah kami sita, kemudian kami melakukan penahanan terhadap tersangka GR untuk selanjutnya kami lakukan proses dalam tahap penyidikan lebih lanjut," jelas Ade Ary.
Giorgio sendiri terancam 3 tahun penjara dari dua pasal yang disangkakan kepadanya.
Sementara itu, barang bukti berupa kendaraan Fortuner dengan nomor polisi B 2276 SJD yang dikendarai Giorgio dikendarainya belakangan diketahui milik kantor hukum dan konsultan pajak Ariyanto Arnaldo Law Firm (AALF).
"Mobil Fortuner tersebut adalah mobil operasional kantor. Saat kejadian di Senopati dikendarai oleh salah satu karyawan di AALF. Terdaftar mulai bekerja sejak 4 April 2022," demikian pernyataan Arnaldo Jr Soares yang diterima kumparan, Senin (13/2).
Arnaldo adalah founding partner AALF. Dia mendirikan firma yang berkantor di kawasan elite SCBD Jakarta itu bersama rekannya, Ariyanto Bakri. Tak disebutkan apakah Giorgio ini seorang lawyer atau sedang magang di firma itu.
Dari beberapa penelusuran Caritau.com di sosial media, Di twitter, sosok itu ramai diberitakan sebagai Giorgio Ramadhan. Giorgio sendiri masih berusia 24 tahun, namanya masih menjadi trending topik di Twitter karena ia juga disinyalir terafiliasi dengan NGO Myrotvorets Center sebagai musuh Ukraina.
Baca juga: Aksi Brutal Pengendara Fortuner Rusak Brio Kuning, PSI DKI Siap Beri Bantuan Hukum untuk Korban
Dalam salah sebuah utas, Giorgio Ramadhan dinarasikan sebagai mahasiswa Indonesia yang menjalani program pertukaran pelajar ke Belanda, sayangnya ia malah membelot ke Lugansk.
Sebuah wilayah yang masuk dalam kedaulatan Rusia usai dicaplok beberapa waktu lalu.
Dalam sebuah unggahan di Lugansk Media Centre, Giorgio Ramadan dilaporkan mengomentari program jalur cepat kewarganegaraan Rusia untuk penduduk Lugansk dan Donetsk. Selain itu, ada warganet yang mengatakan kalau Giorgio Ramadhan masih keturunan keluarga besar konglomerat Bakrie.
Diberitakan sebelumnya, senjata yang dipakai pelaku untuk mengintimidasi korban di mobil brio kuning itu merupakan senjata api mainan berupa pistol replika berbahan dasar plastik.
"Berdasarkan keterangan terlapor iya (mainan), namun kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratoris terhadap barang bukti tersebut," terang Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam jumpa pers (13/2/2023).
"Terlapor (GR) mengambil pertama ini ya sebuah benda replika (senjata api), ini kami akan lakukan pemeriksaan secara laboratoris, ini terbuat dari plastik, kemudian terlapor merusak mobil korban dengan alat ini," tambahnya.
Kuasa hukum Ari Widianto, sopir Brio Kuning yang dirusak sopir Fortuner, mengungkap detik-detik peristiwa penyerangan yang dilakukan Giorgio Ramadhan (24). Ia mengatakan, Ari yang merupakan sopir taksi online, sedang membawa seorang penumpang perempuan. Dia lantas menjelaskan betapa menakutkannya kondisi di dalam mobil Brio berkelir kuning yang dikemudikan Ari.
Dia mengatakan, penumpang perempuan tersebut berteriak histeris lantaran ketakutan saat Giorgio menyerang kendaraan mereka menggunakan senjata api dan katana. Belakangan diketahui senpi tersebut hanyalah mainan.
"Ngeri Bang kondisi kayak gitu, kalau kita jadi kayak saat itu pun enggak terbayang bang kondisinya, jiwanya terancam tuh Bang, untung enggak keluar karena ditahan ama penumpang, enggak usah keluar Bang, kata dia," ujar kuasa hukum Ari, Manda Berinandus, menirukan ucapan penumpang di Brio kuning tersebut.
Ari pun akhirnya tak jadi keluar mobil meski mobilnya hancur dirusak Giorgio. Beruntung dirinya tidak mendapat luka fisik. (IRN)
pengemudi arogan fortuner hitam perusakan kendaraan polda metro jaya jaksel jakarta selatan
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...