CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebut pihaknya sejauh ini telah berhasil menerima ribuan laporan dan juga temuan mengenai kasus dugaan pelanggaran Pemilu sejak tahapan sampai penyelenggaraan Pemilu 2024.
Anggota Bawaslu RI, Herwyn JH Malonda mengatakan, dari seluruh catatan laporan dan temuan yang masuk di internal, Bawaslu mencatat bahwa terdapat 531 pelanggaran, 386 laporan bukan pelanggaran dan sebanyak 279 proses pelanggaran.
Dalam keterangannya, Herwyn juga menuturkan, data yang tercatat itu merupakan data bentuk laporan yang disampaikan mulai dari awal tahapan hingga Februari 2024.
Ia menuturkan berdasarkan hasil kegiatan pengembangan, pihaknya mencatat terdapat 71 pelanggaran adminitrasi, 266 pelanggaran kode etik, 63 pelanggaran pidana dan 163 pelanggaran hukum lain.
"Ini data sampai dengan bulan Februari 2024. Dari tren jenis pelanggaran di seluruh tahapan pemilu, terdapat 71 pelanggaran administrasi, 266 pelanggaran kode etik, 63 pelanggaran pidana, dan 163 pelanggaran hukum lainnya," kata Herwyn dikutip, Rabu (27/3/2024)
Herwyn menuturkan, adapun soal penyelesaian sengketa, pihaknya telah mencatat sebanyak 12 data dokumen dari laporan permohonan dalam tahapan verifikasi dan juga penetapan parpol yang tidak di terima.
Selain itu, lanjut Herwyn pihaknya juga mencatat terdapat 3 dokumen permohonan yang tidak dapat di register dan 6 permohonan yang telah diregister.
Herwyn menjelaskan, adapun atas sejumlah laporan itu yang tercatat itu, pihaknya telah menyelesaikan beberapa kasus yakni upaya hasil penyelesaiannya para pihak telah sepakat untuk mediasi ada satu, sedangkan lima laporan sisanya dikabulkan sebagian.
Dalam penetapan DCS dan DCT Pileg, Herwyn menambahkan ada 3 permohonan tak dapat diterima, sementara 16 permohonan tidak dapat diregister, serta sebanyak 121 permohonan diregister. Hasil penyelesaiannya sepakat mediasi ada 78, menolak seluruhnya 30, mengabulkan sebagian 8, mengabulkan seluruhnya 2, serta gugur ada 3.
"Terkait penyelesaian sengketa antar-peserta (PSAP) total terdapat 113 Permohonan PSAP yang tersebar di 54 Kabupaten/Kota dari 16 provinsi. Hasilnya 110 permohonan tercapai kesepakatan antar-peserta dan 3 permohonan diputuskan Bawaslu," pungkasnya. (GIB/DID)
bawaslu laporan dugaan pelanggaran pemilu pelanggaran etika pemilu 2024 program bawaslu ri 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...