CARITAU MALANG - Warga mengambil bambu dari sampah Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih dibiarkan menumpuk di lapangan Pandanwangi, Malang, Jawa Timur, Rabu (21/2/2024). Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan meminta sampah APK Pemilu 2024 tidak dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan mendorong pihak-pihak yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan upaya penggunaan ulang atau daur ulang sampah tersebut guna menciptakan Pemilu yang ramah lingkungan. (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto)
Penjelasan PUPR Terkait Manfaat Perhelatan World W...
Tim Thomas Indonesia Puncaki Grup C, Tim Uber Peri...
Makna Air Bagi Umat Hindu di Bali
Polda Kalteng Fasilitasi Nobar Timnas Indonesia U-...
BPBD Garut: Puluhan Rumah Rusak Akibat Gempa Magni...