CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyoroti permasalahan keterbatasan akses terhadap aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) yang dimiliki oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada saat tahapan pendaftaran calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD).
Dalam keteranganya, Ketua Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Lolly Suhenty menuturkan, keterbatasan perihal Bawaslu untuk mengakses Silon tersebut telah berimplikasi tidak optimalnya pelaksanaan pengawasan pada kegiatan pendaftaran calon anggota DPD.
Baca Juga: Prabowo Datangi Kantor PKB Setelah Ditetapkan KPU Sebagai Presiden Terpilih
Lolly mengatakan, permasalahan keterbatasan ini terjadi lantaran Bawaslu dalam hal ini hanya dapat bekerja melakukan pengawasan sebatas mengakses data yang tertera di dashboard dan formulir F1 saja dan tidak bisa untuk mengakses hal lain.
"Jadi memang akses soal Silon kepada Bawaslu hanya memuat data dashboard dan data form F1 apakah ini optimal atau tidak? Tentu saja tidak optimal," kata Lolly kepada wartawan, Selasa (9/5/2023).
Lolly menegaskan, bahwa permasalahan mengenai keterbatasan perihal Silon itu tentu akan mempengaruhi kinerja dan kualitas pengawasan Bawalsu.
Disisi lain, lanjut Lolly, keterbatasan Silon juga telah memberikan kesempatan bagi para calon untuk mengajukan sengketa jika hasil yang didapat tidak memenuhi azas keadilan.
Lolly menerangkan, selain itu, proses 81 kasus sengketa yang terjadi terkait pencalonan DPD sebelumnya ditenggarai karena buruknya akses masuk ke dalam aplikasi Silon.
"Jadi 81 sengketa yang berjalan di Bawaslu untuk pencalonan DPD rata-rata memang akibat buruknya Silon," terang Lolly.
Lolly mengaku, hingga saat ini Bawaslu baik di tingkat pusat maupun jajaran didaerah juga belum mendapatkan perihal akses data lain yang terdapat didalam aplikasi Silon. Hal itu, lanjut Lolly, telah berdampak terhadap pada melambatnya proses pengawasan dalam agenda pendaftaran calon DPD.
"Jadi sampai saat ini, kami belum mendapatkan akses data itu, karena jujur aja yang sekarang ini masuk dalam proses karena baru mendaftar," tandas Lolly. (GIB/DID)
Baca Juga: TKN Tanggapi Mahfud Soal Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran: Tak Punya Prospek Jelas
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...